Soal TPS Lapas, KPU Kota Bengkulu Tunggu KPU RI
BENGKULU, BE - Pendataan terhadap warga binaan di Lapas dan Rutan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah selesai. Dari data tersebut kemungkinan besar akan terjadi penambahan Tempat Pemilih Suara (TPS). Komisioner KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara mengatakan pendataan ini dilakukan terhadap Lapas Bentiring, Lapas Perempuan serta Rutan Malabero. \"Kita sudah berkoordinasi dengan kepala Lapas dan Rutan untuk mengetahui jumlah penghuni yang beridentitas warga Kota Bengkulu,\" ujar Romi, kemarin (29/8). Hasil rekapitulasi penghuni Lapas Bentiring per Agustus 2020 sebanyak 684 orang, dengan status warga kota Bengkulu 83 orang. Kemudian total penghuni Rutan Malabero 396 orang, sedangkan yang tercatat sebagau warga Kota Bengkulu 58 orang. Kemudian Lapas Perempuan total 74 orang dengan status warga Kota Bengkulu 56 orang. \"Kita juga mengelompokkan warga dari kabupaten lainnya, dan sudah dilaporkan ke KPU provinsi,\" jelasnya. Jika mengacu pada peraturan pada Pemilihan Legislatif tahun lalu, syarat pembentukan TPS di Lapas minimal 500 orang. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah nantinya di Lapas Bentiring akan dibuat 1 TPS atau tidak. Karena masih menunggu petunjuk dari KPU pusat. \"Apakah ada TPS di dalam Lapas nanti? Kita masih menunggu petunjuk dari KPU RI. Sejauh ini kita baru sebatas pendataan saja,\" ungkap Romi. Sedangkan untuk penggunaan hak pilih bagi penghuni di Rutan Malabero dan Lapas Perempuan kemungkinan akan bergabung dengan TPS di wilayah terdekat karena jumlah penghuninya lebih sedikit. \"Nanti sistemnya petugas di TPS terdekat akan masuk ke Lapas atau Rutan dengan membawa kotak dan surat suara sesuai jumlah hak pilih, dikawal langsung oleh pihak terkait,\" bebernya. Data penghuni Lapas tersebut akan terus diupdate atau diperbaharui karena setiap bulan akan ada penambahan dan ada juga warga lapas yang habis menjalani masa tahanannya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: