Simpan Sabu, Dua Pemuda di Bengkulu Dibekuk
BENGKULU, bengkulu ekspress.com - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Rabu (26/8). Dua orang pelaku tersebut masing-masing berinisial Pu (20) dan Rf (19) warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH, dari tangan dua orang pelaku tim subdit II menyita 5 paket sabu, plastik klip bening dan timbangan elektrik. Diduga dua pelaku tersebut merupakan pengedar dan kurir. \"Masing-masing pelaku berinisial Pu dan Rf warga Kota Bengkulu. Ditangkap Rabu malam oleh tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu,\" jelas Kabid Humas,Kamis (27/8).
Penangkapan dua orang pelaku dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Tim subdit I Dit Resnarkoba Polda Bengkulu terkait adanya penyalahgunaan narkoba disekitaran Kecamatan Ratu Agung. Dari laporan tersebut kemudian tim subdit II menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan. Setelah mendapatkan sejumlah bukti, tim kemudian bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) disekitaran Kecamatan Ratu Agung untuk melakukan pengintaian. Dari pengintaian yang dilakukan, Tim Subdit II melihat pelaku Pu gerak-geriknya mencurigakan. Pelaku Pu langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan.
Setelah berhasil menangkap Pu, Tim Subdit II melakukan pengembangan karena meyakini Pu tidak bekerja sendirian. Dari hasil pengembangan diketahui jika Pu bekerja sama dengan Rf. Setelah mendapatkan informasi keberadaan Rf, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. \"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan, penyidim Subdit II Dit Resnarkoba masih melakukan pengembangan dan penyelidikan,\" pungkas Kabid Humas.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: