Kejari Benteng Musnahkan BB
BENTENG, bengkulu ekspress.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) hasil kejahatan. Kepala Kejari Benteng, mengatakan, pemusnahan BB dilakukan setelah penanganan kasus tindak pidana yang berasal dari penyidik Polri mendapat kepastian hukum tetap atau inkrah. \"Pemusnahan dilakuakn setelah tindak pidana yang ditangani berkekuatan hukum tetap. Dimana, tak ada lagi upaya yang dilakukan oleh terpidana ataupun jaksa penuntut umum
Dijelaskan Kajari, BB yang dimusnahkan berasal dari penanganan 10 kasus. Seluruh barang bukti dibakar di halaman depan kantor Kejari Benteng hingga tak bersisah. \"Sesuai dengan putusan pengadilan, BB ini merupakan barang rampasan yang harus dimusnahkan,\" tegas Kajari.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: