Tak Pakai Masker ke Kantor Lurah, Warga Ibul Disuruh Pulang
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Upaya Kelurahan Ibul, Kota Manna dalam menerapkan protokol kesehatan di masa new normal Covid-19 patut dicontoh oleh kelurahan atau desa lainnya. Pasalnya dalam memberikan pelayanan, pihaknya mewajibkan warga untuk memakai masker.
\"Kalau ada warga yang tidak pakai masker, kami suruh pulang,\" kata Lurah Ibul, Topan Ganata SSos.
Dikatakan Topan, pelayanan di kantor Lurah Ibul setiap harinya selalu ramai, seperti ada yang mengurus surat keterangan lahir, sekolah, kerja, pernikahan, perceraian, tanah, keterangan usaha, keterangan miskin, keramaian, pengantar KTP,KK dan lain sebagainya. Sehingga warga harus ngantre menunggu giliran. Untuk itu, pihaknya mewajibkan warga memakai masker.
\"Selalu memakai masker merupakan salah satu upaya agar tidak tertular covid-19,,\" ujar Topan.
Dijelaskan Topan, tidak hanya mewajibkan warga selalu memakai masker, tapi pihaknya meminta warga dapat menjaga jarak antara satu sama lainnya. Kemudian rutin mencuci tangan. Untuk cuci tangan, pihaknya sudah menyiapkan tempat khusus. Warga yang baru datang, sebelum masuk ruangan cuci tangan terlebih dahulu. Begitu juga saat akan pulang setelah selesai berurusan di kantor lurah juga mencuci tangan.
\"Di kantor Lurah protokol kesehatan kami tetapkan secara ketat, sehingga bisa melindungi petugas kami dan juga mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Kelurahan Ibul,\" demikian Topan. (asri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: