Bupati Segera Tunjuk Plt Sekwan Seluma
TAIS, bengkuluekspress.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu dalam kasus Anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sekretariat DPRD Seluma, Sekretaris DPRD Seluma Eddy Soepriady MSi, belum akan dicopot. Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH menegaskan, harus mentaati azas praduga tak bersalah. Dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
\"Mari kita serahkan kepada untuk penegak hukum. Dan marilah kita kedepankan azas praduga tak bersalah, proses hukum masih berjalan,\" tegas bupati.
Dijelaskan, aktivitas di sekretariat DPRD Seluma tetap berjalan seperti biasa. Namun jika memang proses hukum telah selesai, barulah akan dilakukan pergantian posisi di Sekwan dan jelas harus melalui proses JPT terlebih dahulu.
\"Untuk posisi Sekwan harus seleksi dahulu. Terkecuali kedepannya akan ditempatkan Pelaksana Tugas (Plt),\" imbuhnya.
Dijelaskan, setidaknya Plt merupakan langkah ideal untuk kinerja di sekretariat dewan tetap berjalan dengan maksimal. Jadi, Bundra menerangkan setidaknya posisi Sekwan akan kita tugaskan Plt, namun masih menunggu perkembangan kedepannya.
\"Secepatnya kita Plt-kan, namun undangan pemeriksaan yang bersangkutan oleh Polda sudah ada juga,\" imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca SSos menerangkan jika sebelum ditetapkan tersangka, Sekwan sudah memasukkan surat pengunduran diri. Namun Bupati Seluma tidak merekomendasikan dan menggantikan posisi Sekwan saat ini. Sehingga saat ini agar kinerja di sekretariat dewan bisa berjalan lancar, maka Bupati Seluma bisa mengganti dengan Plt terlebih dahulu.
\"Mau tidak mau bupati harus mengganti Sekwan DPRD agar kinerja di sekretariat dewan bisa lancar. Serta juga agar Sekwan bisa fokus menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Bengkulu,\" ujarnya singkat. (jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: