29.246 Peserta Jamkesda Rejang Lebong Jadi Peserta JKN-KIS
CURUP, bengkulu ekspress.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan hingga saat ini sudah sebanyak 29.246 orang warga Rejang Lebong (RL) yang sebelumnya merupakan peserta Jamkesda dan saat ini sudah diintegrasikan menjadi peserta JKN-KIS \"Dari mulai integrasi Jamkesda ke JKN-KIS tahun 2016 lalu, hingga saat ini jumlah peserta Jamkesda yang kita integrasikan ke program JKN-KIS sebanyak 29.246 orang,\" ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Asri.
Sebelum diintegrasikan dengan program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, para peserta Jamkesda tersebut mendapat program layanan kesehatan secara gratis yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Rejang Lebong setiap tahunnya. Kemudian dengan telah diintegrasikannya peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan tersebut, maka menurutnya bila para peserta tersebut akan mendapat pelayanan kesehatan kelas III. Sedangkan untuk iuran bulanan program JKN-KIS akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. \"Khusus tahun ini total anggaran yang kita siapkan untuk membayar iuran JKN-KIS dari BPJS Kesehatan untuk masyarakat kita sebanyak Rp 19 miliar,\" tambah Asri.
Dengan anggaran tersebut, maka menurut Asri bisa membayar iuran para peserta JKN-KIS yang diintegrasikan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selama satu tahun penuh. Lebih lanjut Asri mengungkapkan, selain integrasi peserta Jamkesda ke JKN-KIS sebagai bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kepada pemerintah pusat. Program tersebut juga merupakan bagian dari program brobat gratis untuk masyarakat Rejang Lebong yang canangkan selama kepemimpinan Bupati dan Wakil
Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi dan H Iqbal Bastari SPd MM. \"Kami berharap bantuan dalam bidang kesehatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kita terutama yang membutuhkan pelayanan kesehatan,\" harap Asri.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: