Rapat Hearing KUA-PPAS Bengkulu Utara 2021 Ditunda
ARGA MAKMUR, bengkulu ekspress.com - Rapat Kerja (Hearing) dengan agenda pembahasan awal rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, di gedung rapat utama DPRD Bengkulu Utara (BU) ditunda. Penundaan tersebut lantaran pihak tim Banggar DPRD BU meminta pihak TAPD Kabupaten BU untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung dalam proses KUA-PPAS oleh TAPD Kabupaten BU. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili SIP saat dikonfrimasi awak media usai rapat hearing tersebut ditunda. \"Ya, karena TAPD BU belum mempersiapkan dokumen pendukung, akhirnya rapat hearing ini sesuai dengan kesepakatan bersama tadi, Rapat hearing ini ditunda hingga TAPD BU mempersiapkan dokumen pendukung diberikan oleh semua tim Banggar DPRD BU,\" kata Juhaili.
Juhaili menambahkan, bahwa dokumen pendukung yang diinginkan oleh tim Banggar DPRD BU berikan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta beberapa Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan soal pergeseran anggaran. Semua dokumen ini diminta agar dalam pelaksanaan hearing KUA-PPAS menjadi pokok pikiran dari oihak Banggar DPRD BU. \"Terutama dokumen RKPD menjadi sebagai pokok pikiran kita untuk menjadikan KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD KUA-PPAS tahun anggaran 2021 nantinya,\" ungkapnya.
Sementara itu, Sekda BU, Dr Haryadi SPd MM MSi menjelaskan, bahwa pihaknya akan mempersiapkan dokumen yang diinginkan oleh pihak Banggar DPRD BU. Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk dokumen tersebut sudah diserahkan, namun kelengkapan dokumen tersebut belum cukup untuk anggota tim Banggar DPRD BU. \"Secepatnya dokumen pendukung yang diminta oleh tim Banggar DPRD BU akan kita serahkan,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: