Bawa Sabu-sabu 2 Warga Selebar Kota Bengkulu Dibekuk
BENGKULU, BE - Tim Opsnal Polsek Selebar Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, berhasil meringkus dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial Do (27) dan Nu (34), keduanya warga Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Kapolsek Selebar AKP Ariyansyah SIK mengatakan, dari tangan kedua pelaku yang ditangkap di tempat berbeda ditemukan barang bukti sepaket sabu-sabu, satu pipet dan jarum, skop plastik, sepeda motor dan handphone. \"Kita meringkus kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat penyalahgunaan narkoba di sekitaran Jalan Bimi Ayu Ujung. Kemudian, kita tidaklanjuti dengan melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil meringkus tersangka,\" jelas AKP Ariyansyah, Minggu (23/8). Penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kapolsek Selebar AKP Ariyansyah pada Kamis (20/8) malam, di sekitaran Jalan Bumi Ayu Ujung, tidak jauh dari Indomaret Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Tertangkap pertama kali tersangka Do, saat digeledah polisi menemukan satu paket sabu yang diletakkan di dalam bagasi depan sepeda motor. Sabu tersebut disimpan oleh tersangka didalam kotak rokok. Setelah mengamankan tersangka Do, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menerima informasi dari tersangka Do rekannya berinisial Nu juga terlibat narkoba. Tim bergerak ke sekitaran Jalam Bumi Ayu 2 ke rumah Nu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang terindikasi narkoba. Seperti plastik bening 40 bungkus, 3 bong, sekop plastik, pipet dan korek api gas. Penangkapan kedua tersangka masih dalam rangkaian Operasi Antik Nala 2020. \"Saat ini kedua pelaku sudah kita tahan, untuk barang bukti narkoba juga diamankan,\" pungkas Kapolsek. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: