Dishub Kaur Perketat Pengawasan Juru Parkir

Dishub Kaur Perketat Pengawasan Juru Parkir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur, memperketat pengawasan juru parkir (Jukir) untuk mengantisipasi Jukir nakal.  Hal ini menyusul banyaknya laporan beberapa lokasi parkir diduga kuat ilegal atau nakal.

Parkir ilegal yang dimaksud berada di pusat perbelanjaan yang tidak memiliki parkir resmi yang memadai. Seperti di kawasan kampung masjid Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan, dan juga berada dibeberapa lokasi seperti Bank, objek wisata dan tempat lainnya yang sudah ditulis lokasi bebas parkir.

“Untuk pengawasan parkir ini kita perketat pengawasnya. Terutama di sejumlah lokasi perbelanjaan dan juga tempat wisata,”kata Kepala Dihub Kaur Anuar Sanusi S Pd, beberapa hari lalu.

Dikatakan Anuar, untuk saat ini sedang melakukan pendataan tempat parkir khususnya di kecamatan Kaur Selatan. Setelah didata, nantinya Dishub akan memberikan arahan dan legalitas kepada juru parkir dengan diberikan identitas. Guna mengatasi beredarnya karcis ilegal, maka akan dilakukan pemeriksaan kepada seluruh juru parkir dan memastikan semuanya di bawah koordinasi.

“Seluruh juru parkir akan diberikan rompi dan karcis secara resmi yang dikeluarkan Dishub. Ini untuk mengetahui petugas parkir ilegal dan tidak,” terangnya

Anuar menambahkan, juga pihaknya juga akan melakukan langkah, terutama penyetoran pajak retribusi parkir. Mengingat masih banyak retribusi parkir yang belum disetorkan. Semuanya harus dilakukan penertiban. Sehingga semuanya terstruktur dengan baik.

“Masyarakat kami juga menghimbau jangan membayar parkir dengan petugas parkir tanpa ada karcis resmi yang dibuktikan dengan cap basah Dishub bukan cap potocopy, kalau tidak ada berarti ilegal,” jelasnya. (irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: