Curi Tabung Gas, Tiga Pelajar Kaur Dibekuk

Curi Tabung Gas, Tiga Pelajar Kaur Dibekuk

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Tiga pelajar berinisial AN (19), FD (17) dan DR (18) Warga Desa Talang Padang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Terpaksa harus terpaksa harus menginap di sel tahanan Mapolsek Kaur Tengah. Tiga pelajar yang masih duduk dibangku SMA ini dijebloskan ke penjara lantaran melakukan tidak pidana pencurian tabung gas milik warga setempat pada bulan Juli lalu.

“Tiga pelaku kita amankan tadi pagi (kemarin) , karena melalukan pencurian tabung gas milik warga,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S IK MH melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Yusman SH, kemarin (13/8).

Dikatakan Kapolsek, tiga pelaku diamankan Polisi dirumahnya masing-masing Kamis (13/8) sekitar pukul 08.00 WIB tanpa tanpa perlawanan. Penangkapan para pelaku bermula dari anggota Polsek Kaur Tengah menerima laporan korban Jasman (45) dan Sutarman warga Desa Talang Padang pada 29 Juli 2020 lalu. Dimana para pelaku telah melakukan peristiwa pencurian dirumah korban dengan memasuki rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang yang dalam keadaan terkunci, pada saat korban pulang sekitar pukul 02.00 WIB

dan korban bermaksud menghidupkan kompor baru mengetahui bahwasannya tabung gas ukuran 3 kg yang terpasang dengan kompor telah hilang. Mendapati laporan korban polisi melakukan penyelidiakn dan berhasil mengamankan pelaku.

“Untuk TKP sekarang ini baru dua TKP dan para pelaku ini sudah meresahkan masyarakat, sudah berulangkali melakukan pencurian dan sudah berulang kali dimaafkan masyarakat,” terang Kapolsek.

Akibat perbuatanya itu, para pelaku harus merasakan dinginya dan pengapnya tahanan Mapolsek Kaur Tengah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. (irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: