Gaji 13 ASN Masih Tunggu Perbup Seluma

Gaji 13 ASN Masih Tunggu Perbup Seluma

\"\"TAIS, bengkuluekspress.com - Sekalipun aturan menteri sudah dikeluarkan untuk pembayaran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara(ASN), namun, 3.603 ASN Seluma belum bisa menerima gaji 13 tersebut. Pasalnya, masih harus menunggu peraturan bupati (Perbup) Seluma terlebih dahulu, barulah bisa dibayarkan, termasuk kepada mereka yang eselon II akan ikut mendapatkan gaji 13.

\"Aturan Menteri Keuangan sudah turun dan eselon II ikut mendapatkan gaji 13 ini terkecuali Bupati, Wakil Bupati termasuk DPRD Seluma,\" ujar Kepala BPKD Seluma, Marah Halim SP MP Msi MAk kepada BE.

Dijelaskan, dengan ikut bertambahnya eselon II ikut kecipratan gaji 13 ini. Maka anggaran sendiri ikut bertambah sehingga menjadi Rp 15,6 M. Jika sebelumnya anggaran hanya Rp 15 M. Hanya saja, gaji 13 ini belum bisa dibayarkan sebelum terbitnya Perbup.

\"Kita masih nunggu Perbup, untuk rancangan Perbup juga sudah disampaikan untuk diproses terlebih dahulu,\" ujarnya.

Sementara itu, dari penelusuran wartawan jika hingga saat ini belum ada rancangan Perbup yang disampaikan ke bagian hukum.  Namun bisa saja, saat ini tengah dalam penyusunan. Sehingga di prediksi gaji 13 untuk ASN Seluma akan bisa dicairkan satu minggu ke depan. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: