Pasutri dan 2 DPO Pengedar Sabu Dibekuk Polres BS
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Upaya anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam membasmi peredaran narkotika di BS patut diacungi jempol. kali ini dalam operasi antik, berhasil membekuk 4 orang yang diduga sebafai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Welly Wanto Malau SIK MH menvatakan, ke-4 orang tersebut yakni AR (31) warga Tanjung Rt 02 Kelurahan Teluk Ancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Muaro Tebo Provinsi Jambi dan DS (39) warga jalan Iskandar Baksir no 101 Desa Batu Lambang, Pasar Manna BS yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Serta dua orang lainnya yang merupakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni De (30) warga jl Mandi Angin RT 02 l, Belakang Gedung, Pasar Manna dan Da (38) jl Gedang Melintang Rt 04, Pasar Bawah, Pasar Manna.
\"Saat ini ke dua pasutri dan kedua DPO sedang dalam pemeriksaan\" katanya.
Dikatakan Welly, kedua pasutri dibekuk Minggu (9 /8) sekitar pukul 11:30 Wib di Jalan Kapten Idris Rt 03 , Pasar Baru, Pasar Manna. Saat itu, keduanya mengendarai Mobil Totota Caliya BD 1022 BC. Saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan pelaku, berhasil ditemukan narkotika gol 1 diduga jenis sabu yg dibungkus dalam plastik klip bening yang dibungkus lagi dengan plastik warna hitam dan di ikat dengan karet ban dalam bekas motor di dalam kap mesin mobil di dudukan aki sebanyak 2,5 Ji. Selain itu juga diambankan barang bukti 1 unit handpone merek samsung a1,1 , 1 unit handpone samsung j1 as dan c1.
Kemudian untuk kedua DPO, sebab sebelumnya awal Mei 2020 lalu, diduga telah menjual 10 paket narkotika jenis Shabu kepada ADI yang telah dahulu ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres BS. Hanya saja, saat itu, ketika akan ditangkap, keduanya menghilang. Keduanya dibekuk Minggu (9/8) sekitar pukul 19:30 wib saat keduanya sedang beristirahat dikamar dan lagi ngobrol di dirumah yang berada di Jalan Mandi Angin Rt 02 Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna.
\"Untuk kedua DPO saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti, kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa - siapa lagi yang terlibat,\" terang Welly. (asri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: