Terkendala Honor, Petugas Posko Perbatasan Lebong Bubar
LEBONG, bengkulu ekspress.com – Meskipun posko perbatasan Covid-19 belum resmi dibubarkan, namun tidak ada lagi petugas piket yang berjaga. Sebab honor yang diberikan kepada petugas sebesar Rp 100 ribu setiap 1 kali piket tak dibayarkan lagi. Koordinator Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong, Fahkrurrozi SSos MSi mengatakan, memang dalam kenyataannya petugas piket yang selama ini bertugas secara perlahan membubarkan diri. “Meskipun 2 posko perbatasan secara resmi belum dibubarkan oleh ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong,” jelasnya, Senin (10/08).
Bubarnya para petugas piket posko perbatsan, sambung Fahkrurrozi, kondisi tersebut disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong yang juga Bupati Lebong, Dr H Rosjonsyah SIP MSi serta Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi. “Sudah kita sampaikan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat,” sampainya.
Ia menjelaskan, dalam rapat nanti akan diputuskan apakah posko resmi dibubarkan atau tetap dilanjutkan. Sehingga apa yang menjadi kendala akan mendapatkan solusinya. “Akan kita sampaikan, sehingga semua peserta rapat mengetahui,” ucapnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: