Giliran Ketua Golkar Dipolisikan

Giliran Ketua Golkar Dipolisikan

\"pengurusCURUP, BE - Kisruh yang terjadi saat rapat konsolidasi DPD tingkat II partai Golkar Rejang Lebong, Senin (18/02) lalu kembali melahirkan persoalan baru. Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar RL, Yurizal M BE dilaporkan kadernya sendiri ke Mapolres Rejang Lebong atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Kapolres Rejang lebong AKBP Edi Suroso dikonfirmasi Rabu (20/02) terkait kebenaran informasi tersebut, tidak membantah terkait adanya laporan. \"Memang benar ada laporanya, dan setiap laporan tetap kami terima untuk ditindaklanjuti,\" ujar Kapolres ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Diakui Kapolres, laporan yang disampaikan kader Golkar atas tuduhan perbutan tidak menyenangkan tersebut tidak mencampuradukan dengan urusan partai melainkan secara individu. Rencananya pihak kepolisian akan tetap meminta keterangan sejumlah saksi yang ada pada saat kejadian di dalam rapat tersebut. \"Kalau tuduhan kan minimal harus ada saksi dan bukti, ya kita selidiki dulu. Apakah laporan tersebut ada saksi atau buktinya yang saat ini masih kita pelajari,\" katanya.

Pantauan wartawan, sekitar pukul 10.11 WIB Rabu (18/02) juga terlihat Ketua DPRD Rejang Lebong, Drs Darussamin di Mapolres RL. Selama lebih dari 1 jam, pimpinan dewan yang notabene merupakan kader Golkar itu terlihat berada di dalam ruang Sat Reskrim Polres RL. Beberapa sumber menyebutkan, penumpang mobil jenis Toyota Fortune dengan nomor polisi BD 2 K itu ikut memberikan keterangan terkait laporan pencematan nama baik.

Hanya saja, ditemui sejumlah wartawan di Mapolres RL, Darussamin tidak memberikan komentar banyak. Kemudian dia masuk bersama Kapolres RL AKPB Edi Suroso SH ke dalam ruang kerja Kapolres. \"Kita hanya datang saja ke sini secara pribadi bertemu dengan Kapolres,\" tuturnya singkat.

Terkait laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ketua DPD tingkat II partai Golkar tersebut, salah satu pengurus harian partai Golkar, Umar Bakri kepada wartawan menjelaskan, persoalan laporan perbuatan tidak menyenangkan tersebut merupakan masalah miskomunikasi. \"Sebenarnya tidak ada persoalan apa-apa, hanya pemaknaan sebuah penyampaian yang salah. Hanya saja menjadi bahan yang dipersoalkan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan,\" tutur Umar.

Pimpinan Golkar Kunjungi RN Sementara itu, sejumlah pimpinan  DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Rejang Lebong (RL) kemarin mengunjungi RN di sel Mapolers RL, paska RN ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam) oleh penyidik Polres RL.

Pantauan wartawan, unsur pimpinan partai lambang pohon beringin itu tiba di Mapolres RL sekitar pukul 11.20 WIB. Terlihat Sekjen DPD Tingkat II Wahono, SP serta pengurus lainya yang pernah menjabat anggota DPRD RL. Diantaranya Umar Bakri dan Ruswan. Mereka datang menggunakan mobil jenis Toyota Innova warna biru BD 1506 KY..

Tidak banyak kata-kata yang disampaikan para pimpinan Partai Golkar tersebut, kecuali melempar senyuman kepada sejumlah wartawan yang mendekati mereka. Besuk hanya berlangsung sekitar 15 menit, setelah puas berdiskusi dengan RN, Wahono Cs langsung keluar meninggalkan ruang tahanan. \"Tidak ada apa-apa, hanya kunjungan biasa saja,\" tutur Wahono singkat.

Dibagian lain, Ketua DPD tingkat II partai Golkar RL Yurizal M, BE dikonfirmasi Bengkulu Ekspress terkait penahanan dan penetapan tersangka, seorang kader Golkar karena diketahui memiliki senjata tajam saat bentrok yang terjadi dalam rapat konsolidasi partai beberapa waktu lalu menegaskan, tidak akan lepas tangan terhadap kader yang tengah dalam musibah itu. \"Kita akan konsultasikan dengan bagian hukum kita, meski begitu kita tetap taat dengan ketentuan perundangan yang berlaku,\" tutur Yurizal. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: