Polda Bengkulu Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma

Polda Bengkulu Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma

Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas 2017

\"\" BENGKULU, BE - Dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas DPRD Seluma, 2017, masih didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Sejumlah saksi yang merupakan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seluma, diperiksa untuk menambah bukti sekaligus mengetahui aliran dana anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH membenarkan terkait pemeriksaan saksi tersebut. \"Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, terkait hasil pemeriksaan tidak bisa disampaikan kepada awak media. Jika sudah melakukan gelar perkara dan sudah penetapan tersangka pasti diumumkan kepada awak media,\" jelas Kabid Humas. Tersangka tambahan belum ditetapkan, karena penyidik belum mengantongi dua alat bukti. Terlebih lagi pemeriksaan saksi ahli belum selesai dilakukan. \"Proses penyidikan masih terus berjalan. Tim penyidik masih melengkapi dua alat bukti sebelum menetapkan tersangka,\" jelas Kabid Humas. Untuk diketahui, dugaan korupsi BBM Setwan Seluma, telah menyeret dua orang tersangka Fery Lastoni selaku PPTK dan Syamsul Asri selaku bendahara. Dua orang tersebut sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu masing-masing mendapatkan vonis 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidari 1 bulan penjara.Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut Rp 900 juta dari anggaran Rp 436 juta untuk suku cadang dan belanja BBM sebesar Rp 1,2 miliar. Seperti diketahui sebelumnya, anggaran biaya perbaikan suku cadang Rp 436 juta dan belanja BBM sebesar Rp 1,2 miliar untuk 12 unit mobil dinas lingkungan Sekretariat DPRD Seluma, pada 2017. Ada dugaan temuan fiktif dalam penggunaan anggaran tersebut. Mark Up belanja BBM Pimpinan dan Anggota DPRD Seluma, dan alat perlengkapan DPRD Seluma. Saat dilakukan pemeriksaan audit BPK tidak ada kerugian negara. Hanya saja masih ada kekurangan administrasi jenis struk pembelian BBM, kemudian administrasi dilengkapi oleh sekretariat dewan. Namun diduga terjadi penyimpangan dalam kelengkapan administrasi itu sehingga dilakukan penyidikan oleh Polda Bengkulu. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: