Polda Bengkulu Amankan Bandar dan Kurir Narkoba 

Polda Bengkulu Amankan Bandar dan Kurir Narkoba 

BENGKULU, BE - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu, Senin (3/8) malam. Dua orang tersangka yang bertindak sebagai kurir dan bandar yang diamankan masing-masing berinisial JK (33) warga Kelurahan Timbul Rejo, Kecamatan Curup Kota dan JD (25) warga Kelurahan Timbul Rimbo Baru, Kecamatan Curup Kota, Kabupaten Rejang Lebong. Dari kedua tersangka, Tim Subdit I Ditresnarkoba berhasil menyita dua paket sabu seberat 200 gram, sebungkus ganja 0,5 kilogram dan dua butir pil ekstasi. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan kepada BE, Selasa (4/8), dua orang tersangka merupakan target operasi Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Mereka sudah cukup lama terindikasi sebagai kurir sabu. Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka tim langsung bergerak melakukan penangkapan. \"Dari dua orang tersangka JK dan JD Tim Subdit I Ditresnarkoba menyita dua paket sabu 200 gram, 0,5 kilogram ganja dan dua butir pil ekstasi,\" jelas Kabid Humas didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba, Kompol Awilzan SIK, Selasa (4/8). Dua orang tersangka ditangkap tidak jauh dari salah satu klinik yang ada di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang. Sempat mengelak menjadi kurir sabu, kedua tersangka tidak berkutik saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu dan dua butir pil ekstasi warna hijau. Tim subdit I meyakini kedua tersangka masih memiliki narkoba kemudian dilakukan pengembangan ke rumah tersangka. Di rumah tersangka JK, polisi melakukan penggeledahan tetapi tidak menemukan narkoba. Akan tetapi saat polisi memperluas area penggeledahan, akhirnya ditemukan dua bungkus ganja yang disimpan di dalam kandang ayam. Terkait dengan barang bukti yang disita dari kedua tersangka, tim subdit I masih melakukan pengembangan. Diduga barang bukti sabu berasal dari luar Provinsi Bengkulu. Tetapi barang bukti sabu diduga berasal dari sekitaran Kabupaten Rejang Lebong. Karena ganja yang disita tersebut belum dikemas, daunnya pun belum kering sempurna. \"Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari mana sabu ini berasal, siapa pemiliknya. Untuk barang bukti ganja diduga berasal dari dalam Provinsi Bengkulu,\" pungkas Kabid Humas. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: