Bupati Bengkulu Utara Minta Raperda PDAM Disetujui

Bupati  Bengkulu Utara Minta Raperda PDAM Disetujui

ARGA MAKMUR, bengkulu ekspress.com - DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten BU tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban Kabupaten BU. Ketika ditemui awak media usai rapat paripurna tersebut, Bupati BU, Ir H Mian mengharapkan, Reperda tentang PDAM Tirta Ratu Samban dapat dibahas dan disetujui serta ditetapkan menjadi perda. Tujuannya untuk memperkuat kelembagaan PDAM Tirta Ratu Samban sesuai dengan PP RI Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta peraturan pelaksanaannya. \"Kita Harapkan Raperda ini dapat dibahas dan setujui serta ditetapkan menjadi Perda oleh pihak dewan,\" sampai Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH menuturkan, bahwa pihaknya akan membahas Raperda Kabupaten BU tentang PDAM Tirta Ratu Samban. Dimana hal ini akan dilakukan pembahasan oleh fraksi-fraksi DPRD BU. \"Semoga apa yang menjadi keinginan dari Pemkab BU menjadikan Reperda ini untuk menjadi Perda segera terwujud,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: