Pemuda Mabuk dan Bawa Sajam Diamankan Polda Bengkulu
BENGKULU, BE - Sekelompok pemuda terpaksa harus diamankan oleh Timsus Opsnal Subdit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, lantaran berkumpul dan mabuk minuman keras hingga larut malam pada Minggu (2/8) pukul 03.00 WIB dini hari. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi ddampingi Dir Reskrimum Teddy Syahid SIK MSi melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, penangkapan berawal dari patroli Kring Serse di kawasan Pantai Pasir Putih. Tim mendapati sekelompok anak muda yang masih kumpul padahal sudah menjelang Subuh. Curiga dengan itu, anggota kemudian mendapati sekumpulan pemuda ini dalam kondisi mabuk-mabukan yang diduga karena menenggak minuman keras (miras). “Atas hal itu, anggota kemudian pun menggeledah di lokasi dan menemukan senjata tajam (Sajam) jenis pisau lipat warna orange dan jenis pisau kuduk warna cokelat ukuran 26 cm yang mana saat ditanya tidak ada yang mengakui,” kata Sudarno, kemarin (2/8). Sekelompok pemuda tersebut sudah kita amankan di Mapolda Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut, karena dugaan kuat saja itu digunakan untuk melakukan hal-hal kriminalitas. Sudarno pun berharap agar kedepannya tidak ada lagi warga maupun pemuda yang nongkrong-nongkrong dimasa pandemi covid 19 atau virus korona ini. \"Meskipun dalam masa new normal life, tapi kita minta warga tetap taati protokol kesehatan yang ad, jangan justru berkumpul atau berkerumun seperti itu,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: