Polda Bengkulu Amankan Dua Pemuda Terduga Polisi Gadungan Ajak Wanita Video Call Telanjang dan Peras Si Wanita

Polda Bengkulu Amankan Dua Pemuda Terduga Polisi Gadungan Ajak Wanita Video Call Telanjang dan Peras Si Wanita

BENGKULU, BE - Sekelompok pemuda diamankan oleh Timsus Opsnal Subdit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, lantaran berkumpul dan mabuk minuman keras hingga larut malam pada Minggu (2/8) pukul 03.00 WIB dini hari. Ternyata dua orang dari para pemuda yang diamankan itu merupakan terduga oknum polisi gadungan yang mengajak video call telanjang dan memeras uang seorang wanita asal Jambi. Berdasarkan dari hasil pengembangan atas diamankannya sekelompok pemuda yang nongkrong hingga waktu tengah malam sembari menenggak munuman keras (Miras), ternyata polisi mendapati temuan baru terhadap dua orang pemuda masing-masing berinisial BS (25) dan AR (23) yang juga turut diamankan. Keduanya diduga terlibat dalam dugaan kasus Undang-Undang (UU) ITE dan pornografi. Ini diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota ketika mengamankan sekelompok pemuda. “Awalnya saat itu kita temukan sajam. Saat itu mereka pun tidak ada yang mengakui kepemilikan sajam. Anggota kemudian memeriksa handphone milik mereka dan saat itulah ditemukan jika kedua pemuda ini (BS dan AR, red) menggunakan uniform (seragam) Polri saat melakukan video call (vidcall),” ucap Direktur Reskrimum, Kombes Pol Teddy Syahid SIK, Minggu (2/8). Saat video call itulah, kedua terduga pelaku mengaku sebagai anggota polisi akhirnya terjadi percakapan video call yang direkam ketika korban dalam kondisi telanjang. Rekaman itu kemudian menjadi senjata kedua pelaku untuk memeras korban yang diketahui berasal dari Provinsi Jambi. “Dari pemeriksaan sementara, diketahui korban seorang perempuan berinisial YU (23) telah mentransfer uang kepada terduga pelaku sebesar Rp 2 juta dan telah ditarik seluruhnya oleh terduga pelaku ini,” ungkapnya. Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku sekarang ini telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi. Direncanakan dalam pengusitan kasus ini melibatkan tim dari Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. “Kami (Polda Bengkulu) mengimbau agar seluruh masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang kerap digunakan pelaku,” tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: