Peserta SKB Kabupaten Lebong Wajib Daftar Ulang
LEBONG, bengkulu ekspress.com – Sebelum melaksanakan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB), seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong formasi 2019/2020 Kabupaten Lebong diwajibkan untuk terlebih dahulu mendaftar ulang dan harus mencetak kartu peserta sendiri.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Sumiati SP melalui Kepala Bidang Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi, Apedo Irman Bangsawan SH mengatakan, untuk pelaksanaan SKB sendiri sesuai surat pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi nomor 800/06/PANSELDACPNS-KL/VII/2020. “Tentang jadwal pendaftaran ulang peserta SKB CPNS Kabupaten Lebong formasi 2019,” jelasnya. Apedo menambahkan, untuk jadwal pelaksanaan SKB belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan. Akan tetapi tanggal 18 Agustus 2020)akan mengumumkan jadwal pelaksanan SKB. “Tanggal 18 Agustus ini akan kita umumkan kapan dilaksanakan SKB,” ucapnya
Ditambahkan Apedo, untuk calon yang berhak mengikuti SKB CPNS Kabupaten Lebong ada sebanyak 285 peserta dari total 3.692 peserta yang sebelumnya telah mengkikuti Seleksi Kompetisi Dasar (SKD). “Jumlah yang mengikuti SKD merupakan calon yang sebelumnya telah mendaftar baik untuk formasi pendidikan, kesehatan dan teknis,” ujar Apedo.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: