BPJamsostek Bengkulu Ajak Pekerja Terkena PHK Ikut Vokasi Asyik

BPJamsostek Bengkulu Ajak Pekerja Terkena PHK Ikut Vokasi Asyik

  BENGKULU, BE - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek meluncurkan Program Vokasi Asyik bagi pekerja yang saat ini kehilangan mata pencarian atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak dari pandemi Covid -19. Ini merupakan program yang disebut sebagai “pelatihan kerja kaya manfaat”, dan merupakan upaya dari pemerintah untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul dan tangguh sesuai dengan visi dan misi pemerintah. Kepala Cabang BPJamsostek Bengkulu, M. Imam Saputra mengatakan pelatihan vokasi asyik ini diharapkan dapat menjadi tempat semua orang yang sudah tidak bekerja, khususnya peserta BPJamsostek untuk meningkatkan skill, baik bagi yang akan kembali bekerja di perusahaan atau bagi mereka yang ingin berwirausaha. “Kami imbau kepada pekerja di Provinsi Bengkulu, masih ada masa depan, masih ada harapan. Pemerintah memberikan komitmen dan perhatiannya melalui program vokasi asyik di BPJamsostek. Mari ikut bergabung dan banyak sekali yang bisa kita mulai,” ujarnya. Keuntungan yang akan didapatkan peserta pelatihan bukan hanya dapat meningkatkan skill dan info lowongan pekerjaan, tapi juga akan mendapatkan sertifikat, modul pelatihan, seragam, serta uang saku selama program pelatihan berlangsung. “Vokasi memberikan harapan yang lebih baik supaya kita bisa membentuk nilai ekonomi, memberikan kehidupan yang lebih baik. Tak hanya untuk bangsa dan negara, tetapi untuk keluarga juga,” paparnya. Sementara itu, persyaratan mengikuti pelatihan vokasi ini cukup mudah. Jika Anda pernah menjadi peserta BPJamsostek, namun belum memiliki pekerjaan karena di-PHK atau putus kontrak kerja, silakan daftarkan diri melalui situs web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. atau datang langsung ke kantor BPJamsostek Cabang Bengkulu, untuk informasi bisa juga menghubungi melalui nomor 0813-7402-4327. \"Untuk pelatihan vokasinya bisa di lakukan secara online dan offline yang jelas peserta vokasi tidak dipungut biaya atau gratis\", tutupnya.(cik5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: