Ahli Fisik Periksa DD Kayu Elang Seluma
SEMIDANG ALAS,BE - Jajaran Polres Seluma, saat ini masih terus memeriksa kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas (SA), Kabupaten Seluma. Saat ini penyidik Tipikor Polres Seluma, sudah mendatangkan dan menurunkan ahli fisik. Untuk melihat dan mengecek realisasi pekerjaan DD 2019, dengan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar tersebut. Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo SIk melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil SIk membenarkan mengenai hal itu. Kasat Reskrim mengatakan, dugaan korupsi DD di Desa Kayu Elang pasti akan ditindaklanjuti. Karena saat ini sebanyak 15 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma. \"Saat ini sudah 15 orang saksi yang kami mintai keterangan. Atas kasus dugaan korupsi DD di Desa Kayu Elang Kecamatan SA. Kasus ini masih kami tindaklajuti,\" tegasnya Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, tim ahli sudah diturunkan. Untuk mengecek pekerjaan DD di Desa Kayu Elang. Mereka diminta oleh penyidik Polres Seluma, untuk melihat sejumlah pekerjaan yang dikerjakan menggunakan DD. \"Untuk tim ahli saat ini sudah turun ke Desa Kayu Elang. Mereka melakukan pengecekan untuk pekerjaan yang dilaksanakan di tahun 2019. Kemudian nanti setelah selesati tim ahli. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk menghitung kerugian negaranya,\" tegas Kasat Reskrim siang kemarin. Kasat mengatakan, ada sekitar 15 orang saksi yang sudah diperiksa. \"Untuk dugaannya adalah masalah markup serta kekurangan volume pekerjaan. Termasuk adanya sejumlah anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunannya,\" pungkas Kasat Reskrim. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: