Ops Patuh Nala di Bengkulu Dimulai

Ops Patuh Nala di Bengkulu Dimulai

BENGKULU, BE - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi, mempimpin upaca gelar pasukan Operasi Patuh Nala 2020 di Lapangan Rekonfu Polda Bengkulu, Kamis (23/7) pagi. Operasi Patuh Nala 2020 dimulai dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Selain menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Ops Patuh Nala 2020, juga bertujuan menciptakan pencegahan wabah covid-19 ditengah masyarakat.

Kapolda Bengkulu mengatakan, dalam pelaksanaan Ops Patuh Nala 2020, seluruh jajaran Sat Lantas harus bersinergi dengan berbagai stakeholder dan masyarakat. Selain penindakan, anggota harus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas dan pencegahan wabah covid-19.

\"Pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2020 harus humanis dan terukur tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,\" jelas Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, setiap jajaran Sat Lantas harus melaksanakan Operasi Patuh Nala 2020, dengan sebaik-baiknya, menurunkan angka kecelakaan dan angka pelanggaran sesuai kondisi dan karateristik wilayah masing-masing. Saat pelaksanaan, seluruh jajaran diharapkan mengutamakan faktor keselamatan, mematuhi SOP dan menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat juga diimbau menggunakan masker jika petugas menemukan ada masyarakat tidak menggunakan masker.

\"Nanti petugas akan memberikan masker kepada masyarakat, mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan,\" imbuh Kapolda.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2020 melibatkan 300 personel lantas Polda dan Polres jajaran. Beberapa personel tambahan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Untuk penindakan, Operasi Patuh Nala 2020 menerapkan upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum. Penagakan hukum berorientasi kepada segala hal yang berpotensi menimbulkan korban laka lantas. Misalnya, sepeda motor bonceng tiga, mobil pickup mengangkut penumpang, balapan liar, knalpot racing yang menganggu masyarakat umum. Masyarakat juga diharuskan membawa kelengkapan surat berkendara.

\"Operasi Patuh Nala 2020 kita melakukan upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum. Penindakannya menggunakan selektif prioritas, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, berpotensi menimbulkan kecelakaan akan kita tindak,\" pungkas Kombes Pol Budi.  (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: