PKL Pasar Minggu Diberi Waktu 4 Hari
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Semrawutnya kondisi Pasar Minggu kembali menjadi fokus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Dalam waktu dekat, seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan akan ditertibkan.
\"Sebelumnya kita sudah pantau dan sosialisasikan kepada pedagang Pasar Minggu dan akan kita tertibkan, agar tidak ada lagi berjualan di jalan,\" ujar Plt Kasatpol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi, kemarin (22/7).
Pihaknya memberikan tempo selama 4 hari ke depan agar para pedagang segera memindahkan dan lapaknya ke dalam pasar. Menurut Saipul, beberapa pedagang tersebut memang memiliki lapak di dalam, namun ikut-ikutan berjualan di badan jalan karena ada beberapa pedagang ilegal yang sembarangan membentang lapak di badan jalan. Jika hal ini dibiarkan terlalu lama, maka kondisi pasar akan semakin semrawut.
\"Arahan dan imbauan secara persuasif kita lakukan secara bertahap, jika sudah lewat dari batas waktu maka tidak kita toleransi lagi, akan kita pindahkan paksa,\" ungkapnya.
Diketahui, saat ini Jalan KZ Abidin sudah dipadati para pedagang bahkan mengambil lahan parkir untuk dijadikan tempat berjualan. Satpol PP kota juga telah banyak menerima masukan dari masyarakat agar dilakukan penertiban dan sterilisasi jalan umum dari pedagang. Di sisi lain, Saipul juga mengungkapkan pihaknya sudah mengaktifkan kembali pos jaga di kawasan pasar minggu tersebut, dan akan ditempatkan puluhan personel untuk mengontrol para pedagang.
\"Untuk meminalisir pedagang kembali berjualan di badan jalan, kita sudah mendirikan post secara permanen untuk di tempatkan anggota sebanyak 25 orang agar nantinya dapat setiap waktu memantau pedagang yang masih saja membandel,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: