BPJS-TK Cairkan Rp 70 Miliar Tabungan Korban PHK

BPJS-TK Cairkan Rp 70 Miliar Tabungan Korban PHK

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Bengkulu telah mencairkan tabungan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pendemi Covid-19. Totalnya, sudah Rp 70 miliar klaim Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang disalurkan kepada pekerja yang di-PHK. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, M Imam Saputra mengatakan, klaim program jaminan hari tua itu dilakukan sejak bulan Januari sampai bulan Juli ini.

\"Kita layani untuk itu, dari bulan Januari-Juli sudah membayarkan sekitar Rp 70 miliar secara keseluruhaan di Provinsi Bengkulu,\" terang Imam kepada BE, usai penyerahan bantuan beras dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemprov Bengkulu serta penyerahan kartu BPJS secara simbolis kepada perwakilan GTT/PTT, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, kemarin (22/7).

Diterangkannya, BPJS Ketenagakerjaan terus melayani pencairan program JHT tersebut. Penerima program itu diantaranya karyawan yang berhenti bekerja, terkena (PHK), pekerja yang sudah masuk usia pensiun, meninggalkan Indonesia dan menetap di luar negeri, pekerja yang mengalami cacat tetap, dan pekerja yang meninggal dunia. Tabungan karyawan melalui BPJS tersebut akan tetap diberikan. Karena memang tabungan tersebut sudah menjadi hak para karyawan yang tidak lagi bekerja.

\"Yang di-PHK bisa ambil tabungannya,\" tuturnya.

Masih banyaknya karyawan yang terkena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2,5 ton. Bantuan tersebut didistribusikan melalui Pemprov Bengkulu untuk menyalurkan secara langsung kepada pekerja.

\"BPJS Ketenagakerjaan memiliki cita-cita bagaimana menciptakan pekerja yang sejahtera, tentu ini juga seiring sejalan dengan keinginan pemerintah daerah yang ingin menciptakan semua masyarakat sejahtera adil dan makmur,\" ungkap Imam.

Bantuan beras sebanyak 2,5 Ton ini diterima langsung oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah. Rencananya bantuan ini akan didistribusikan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Prosesnya akan melalui tahapan identifikasi penerima agar dapat terdistribusi secara merata dan tepat sasaran.

\"Kita serahkan kepada pemprov untuk membagikannya,\" bebernya.

Tidak hanya bantuan beras, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.800 lebih Tenaga Harian Lepas (THL) dan 3.300 orang Guru Tidak Tetap (GTT)/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh SMA/ SMK/ SLB se Provinsi Bengkulu.

Menurut Imam, langkah Gubernur perlu diapresiasi. Sebab, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemprov memberikan jaminan atas risiko sosial, kecelakaan kerja hingga kematian dalam bekerja kepada 5.000 lebih tenaga honorer.

\"Pemerintah daerah yang memiliki pekerja dan sebagai pemberi kerja itu wajib melindungi mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dorongan itulah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mereka ini terdaftar dan terlindungi dalam program kita,\" tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, terkait bantuan beras yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan akan langsung didistribusikan. Sebelum didistribusikan, akan terlebih dahulu diidentifikasi oleh Disnakertrans Provinsi Bengkulu.

\"Identifikasi dulu dan diyakini tidak akan semua dapat seluruh wilayah Bengkulu dengan jumlah beras yang terbatas, tetapi saya ingin didistribusikan tepat sasaran walaupun sedikit betul-betul kepada orang yang paling membutuhkan,\" terang Rohidin.

Terkait pemberian jaminan BPJS menurut Rohidin, sudah seharusnya para THL yang tersebar di OPD Pemprov Bengkulu dan GTT/PTT SMA/SMK/SLB se-Provinsi Bengkulu mendapatkan hal tersebut. Sehingga diharapkan kinerja mereka semakin baik dan ikhlas mendukung kemajuan Bengkulu ini dari sisi penopang birokrasi dan pelayanan publik.

\"Inilah kebijakan Pemprov Bengkulu yang sangat mendasar terkait dengan tenaga kerja, dari sisi penghasilan kita tingkatkan dan dari sisi perlindungan juga kita berikan secara menyeluruh,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: