TPAKD Bengkulu Optimalkan Peran BUMDes di Desa Rimbo Recap

TPAKD Bengkulu Optimalkan Peran BUMDes di Desa Rimbo Recap

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Bengkulu mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sari Tani di Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. Dengan mengoptimalkan peran BUMDes ini, diharapkan akses keuangan bagi masyarakat di daerah semakin terbuka.

Sekretaris TPAKD Bengkulu sekaligus Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Yusri mengatakan, TPAKD Provinsi Bengkulu pada 2020 ini memiliki satu program untuk mengoptimalkan akses keuangan di masyarakat melalui BUMDes.

Dimana BUMDes Sari Tani di Desa Rimbo Recap Kabupaten Rejang Lebong menjadi salah satu proyek percontohan. Hal tersebut dilakukan mengingat, BUMDes ini merupakan yang terbaik di Provinsi Bengkulu. \"BUMDes Sari Tani Desa Rimbo Recap itu selain terbaik di Provinsi Bengkulu juga telah berhasil menjalankan unit usahanya dengan baik,\"kata Yusri, kemarin (21/7).

Yusri menambahkan, unit usaha yang dijalankan oleh BUMDes Sari Tani saat ini meliputi unit usaha perdagangan, simpan pinjam, peternakan dan pertanian, serta jasa sewa menyewa alat untuk pesta pernikahan. Unit usaha tersebut telah dijalankan sejak 2017 lalu dan mampu menghasilkan omset hingga ratusan juta rupiah.

\"Oleh karena itu, kita berharap BUMDes ini bisa menjadi contoh bagi BUMDes lainnya di daerah,\" tambah Yusri.

Meski begitu, Yusri mengaku, sebelum BUMDes ini dicontoh, TPAKD Bengkulu mendorong unit usahanya untuk memiliki badan hukum formal berbentuk perseroan terbatas (PT) atau koperasi. Hal tersebut dilakukan mengingat unit usaha BUMDes Rimbo Recap saat ini masih berupa Peraturan Kementerian Desa (Perdes) sehingga dalam pengembangannya terbatas karena belum memiliki badan hukum yang diakui. \"Kita akan mendorong BUMDes ini bisa berstatus hukum formal PT atau koperasi. Karena, terdapat banyak peluang kerjasama yang dapat dilakukan dengan IJK (Industri Jasa Keuangan) dan perusahaan lainnya,\" ujar Yusri.

Ia menambahkan, dengan BUMDes Sari Tani memiliki badan hukum formal berbentuk PT atau Koperasi, maka IJK dapat akses keuangan bagi masyarakat desa. Dengan terbukanya akses keuangan tersebut diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, partisipatif dan inklusif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.

\"Oleh karena itu, TPAKD Bengkulu berusaha mendorong agar BUMDes ini bisa berdampak kepada pertumbuhan ekonomi serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,\" tutupnya.

Sementara itu, Sekda Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni mengatakan, setelah BUMDes Sari Tani memiliki badan hukum formal diharapkan dapat mempertahankan status unit usahanya. Jangan sampai ketika telah mengantongi badan hukum formal unit usahanya malah bangkrut. Akibat bisnis yang tidak dijalankan dengan baik.

\"Kita maunya BUMDes ini terus eksis, jadi nanti misalnya badan hukumnya berbentuk Koperasi, itu harus di jaga. Jangan sampai nanti koperasinya malah tutup gara-gara anggotanya tidak membayar pinjaman,\" tuturnya.

Ia mengaku, sengaja mewanti-wanti hal tersebut disebabkan dulu ada 3 koperasi simpan pinjam terbesar di Kabupaten Rejang Lebong terpaksa gulung tikar karena anggotanya tidak komitmen membayar angsuran bulanan. Oleh karena itu, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi di koperasi yang akan didirikan oleh BUMDes Sari Tani ini. \"Meskipun kondisi terburuk pasti ada, tapi kita doakan BUMDes ini sukses dan bisa ditiru oleh BUMDes lainnya di Bengkulu,\" tutupnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Sari Tani, Drs Muais Suyanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyusunan dokumen sebagai syarat pembentukan koperasi. Dimana pada Agustus 2020 mendatang, dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada dinas terkait. \"Kita harapkan di 2020 ini BUMDes ini sudah memiliki unit usaha koperasi sehingga akses keuangan kepada masyarakat semakin luas,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: