Pendataan RTS Harus Realistis
TUBEI, BE - Adanya pengurangan data jumlah rumah tangga sasaran (RTS) calon penerima beras untuk orang miskin (Raskin) di Kabupaten Lebong sesuai dengan SK gubernur nomor : R.12/III/2013 tentang penetapan pagu raskin tahun 2013 kabupaten dan kota dalam Provinsi Bengkulu, mendapat kritikan dari anggota DPRD Lebong. Pasalnya untuk Kabupaten Lebong jumlah penerima Raskin pada bulan Januari hingga Desember 2013 sebanyak 6812 RTS. Hal ini tentunya berkurang sebanyak 219 RTS dari jumlah RTS sejak Juni hingga Desember 2012 sebanyak 7.031 RTS. Ahmad Gusti, salah satu anggota DPRD Lebong mengatakan, dengan berkurangnya jatah calon penerima raskin tersebut secara logika bisa diartikan adanya peningkatan ekonomi masyarakat Lebong. Namun dirinya berharap data yang diperoleh dari Basis data Terpadu tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TMP2K) dan hasil perhitungan PPLS tahun 2011 benar-benar sesuai dengan keadaan atau realita masyarakat di lapangan. \"Kita tidak menginginkan adanya permainan data disana. Saya tidak yakin adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Lebong ini, apalagi memang saya tinggal di Lebong jadi memang tahu bagaimana kondisi masyarakat. Kalau memang masyarakat Lebong masih banyak yang layak menerima raskin itu ya kenapa dikurangi, takutnya demi kepentingan politis mengakibatkan masyarakat sengsara bukan malah sejahtera,\" ujar Gusti. Dikatakan Gusti, pihaknya meminta agar segera dilakukan pendataan ulang terhadap jumlah target sasaran RTS tersebut secara benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Apalagi dari pihak Bagian Kesra Lebong telah megirimkan surat permohonan untuk jumlah RTS dikembalikan ke jumlah sebelumnya. \"Saya saja masih mendapat laporan jika masih ada masyarakat kita (Lebong, red) yang setiap harinya kesulitan untuk makan. Untuk itu, saya berharap pendataan ulang tersebut sesuai dengan realita masyarakat di lapangan,\" katanya. Terpisah, Kabag Kesra Lebong Drs Hosen Basri saat dikonfirmasi wartawan mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari surat yang telah disampaikan pihaknya ke Biro Kesra Provinsi. Selain itu pihaknya akan kembali menyusun dan mendata untuk RTS penerima Raskin dimasing-masing Kecamatan. \"Saat ini kita masih menyusun untuk RTS per kecamatan, selain itu kita juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat jika saat ini ada pengurangan jumlah RTS tersebut,\" kata Hosen.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: