Pemprov Minta Silpa Diperuntukan Bayar Utang

Pemprov Minta Silpa Diperuntukan Bayar Utang

Edward : Utang Tak Mungkin Dibayar Penuh

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sisa lebih perhitungan (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 sebesar Rp 29 M, salah satunya diperuntukan bayar utang dengan pihak rekanan atau pihak ketiga. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Selasa (21/7).

\"Hari ini kita bersama DPRD Provinsi Bengkulu membahas Silpa anggaran 2019. Dalam pembahasan tadi salah satunya, Silpa diperuntukan bayar utang,\" ungkap Hamka, usai rapat Banggar DPRD Provinsi Bengkulu bersama TAPD, Selasa (21/7).

Dijelaskan Hamka, Silpa anggaran tahun 2019 dimasukan pada APBD-P 2020 dan masih dibahas bersama dewan untuk kemana akan dialokasikan. Maka salah satunya pada APBD-P 2020 dibedayakan untuk membayar utang.. Sementara itu, anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP, MM mengatakan, dari total Silpa 2019 senilai Rp 29,0 M, yang bisa dimanfaatkan hanya sekitar Rp 7,4 M saja. Jadi, jika usulan Pemprov untuk Silpa tersebut dalam membayar utang tidak memungkinkan untuk dibayar penuh, lantaran utang Pemprov Bengkulu hampir Rp 170 M lebih.

Diungkapkan Edward, karena Rp 19 M Biaya Operasional Sekolah (BOS), sisanya untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ).

\"Jadi selain Rp 7,4 miliar itu, sama sekali tidak bisa dimanfaatkan atau dibagi pada realokasi atau kegiatan lain. Sedangkan untuk pemanfaatannya, tunggu saja usulan dari eksekutif, apakah nantinya untuk bayar utang, atau ada peruntukkan lainnya. SILPA itu sendiri nantinya dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun ini,\" pungkas Edwar.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: