Kemenkum HAM Masih Dalami Napi Pemilik Sajam

Kemenkum HAM Masih Dalami Napi Pemilik Sajam

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Bengkulu masih mendalami siapa pemilik senjata tajam yang ditemukan di dalam sel tahanan saat dirazia yang dilakukan pihak Kemenkumham di Rutan Kelas II B Senin (13/7) malam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Bengkulu, Ika Yusanti mengatakan, tidak ada napi yang mau mengakui kepemilikan barpihaknya menemukan beberapa senjata tajam yang dirakit oleh para narapidana di dalam Rumah Tahanan Kelas II B Bengkulu.

\"Di kamar kita temukan ada senjata tajam tidak ada yang mengaku. Mereka malah bilang itu punya napi kemaren yang sudah dipindah,\" jelasnya.

Tetapi apapun alasan mereka tetap pihaknya akan menindak tegas dan menyita semua kemungkinan barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam Rutan dan Lapas. Karena bila kedapatan itu akan ada sanksi, dan sanksinya bertingkat dari mulai ringan, sedang dan berat, sedangkan senjata tajam itu sanksinya tingkat berat berupa sel strap, kurungan, dan menghapus hak-hak tertentu.

\"Setelah kita BAP bila mengarah ke salah satu napi yang memiliki senjata tajam maka nanti akan kita beri sanksi namun kan pada saat pengeledahan tadi malam tidak ada yang mengakui,\" ungkap  Ika.(CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: