Rp 87,8 Juta untuk Rapid Test PPDP

Rp 87,8 Juta untuk Rapid Test PPDP

BENTENG, Bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng), menggelontorkan dana cukup fantastis untuk biaya rapid test calon panitia pemuktahiran data pilih (PPDP).Setiap PPDP dianggarkan Rp 350 ribu. Total anggarannya, KPU mengeluarkan Rp 87,8 juta untuk 251 orang PPDP.

\"Rapid test PPDP dilaksanakan di RSUD Benteng. Biayanya sebesar Rp 350 ribu per orang,\" kata Sekretaris KPU Benteng Raja Sahnan SP MM.

Dikatakan Raja, dana rapid test bersumber dari dana hibah KPU untuk pelaksanaan pemilihan gubernur Provinsi Bengkulu, 9 Desember 2020.

\"PPDP bertugas mendata data pilih secara langsung ke rumah-rumah, PPDP harus benar-benar terbebas dari Covid-19,\" jelasnya.

Dari semua calon PPDP, terdapat 1 orang yang hasilnya reaktif. Yaitu, calon PPDP dari Desa Taba Baru, Kecamatan Taba Penanjung.

\"Satu orang calon PPDP terpaksa kami ganti,\" pungkas Raja (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: