Dinas Perkim Minta Developer Perumahan Segera Serahkan Aset

Dinas Perkim Minta Developer Perumahan Segera Serahkan Aset

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Plt Kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) I Made Ardana menjelaskan, ada sekitar 150 developer perumahan di Kota Bengkulu dengan sekitar 300 titik lebih perumahan. Namun dari jumlah tersebut hanya sekitar 15 perumahan yang sudah menyerahkan aset ke pemerintah daerah. Tahun ini, ditargetkan 40 perumahan harus menyerahkan aset untuk bisa dikelola pemda kota.

\"Tahun ini momentum yang pas. Kita tahun 2020 sudah mulai mendata fasilitas umum, fasilitas sosial dan jalan lingkungan untuk didorong agar diserahkan ke pemerintah. Karena jalan dan drainase itu sudah banyak yang rusak dan kita tidak bisa mengintervensi kalau aset developer tersebut belum diserahkan ke pemda,\" kata I Made Ardana, Selasa (07/07).

Ia menjelaskan, saat ini sudah banyak mendengar keluhan masyarakat yang mengadu ada banyak jalan dan fasilitas umum lainnya sudah rusak. Namun dinas Perkim tidak bisa melakukan perbaikan jika aset developer belum diserahkan ke pemda dan disertifikatkan.

\"Mudah-mudahan kerjasama yang baik dari developer, tim kami juga sudah turun ke lapangan untuk mendorong developer perumahan menyerahkan segera di tahun ini,\" tambah Made.

Developer perumahan wajib menyerahkan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum setelah 1 tahun masa pemeliharaan setelah pembangunan. Penyerahan aset ke pemda kota akan melalui notaris dan diterbitkan sertifikat untuk selanjutnya akan dipelihara pemda kota. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: