Dewan Geram APBD Tak Capai Target

Dewan Geram APBD Tak Capai Target

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang petanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 (Sisa Perhitungan) kembali di sidang paripurna oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam pandangan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu, beberapa anggota DPRD mengajukan protes atas belum maksimlanya realisasi APBD tahun lalu. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya silpa tahun 2019 sebesar Rp 29,07 miliar.

\"Kita meminta agar pemprov dapat menjelaskan, tidak tercapainya sejumlah target pada APBD TA 2019 itu kenapa bisa terjadi,\" terang Juru Bicara Fraksi Amanat Keadilan DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIp MAp dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (6/7).

Diterangkannya, gambaran pendapatan tahun 2019 sebesar Rp 3,3 triliun yang tercapai sampai 31 Desember 2019 sebesar Rp 2,9 triliun atau 88,81 persen. Sementara belanja dianggarakan sebesar Rp 3,5 triliun, realisasinya Rp 3,1 triliun atau sebesar 88,86 persen.

\"Ironisnya hampir semua sumber pendapatan yang ada dalam APBD 2019, tidak mencapai target yang ditetapkan,\" tambahnya.

Dempo juga mempertanyakan, atas terjadi defisit anggaran cukup besar. Dari hasil pendapatan sebesar Rp 2,9 triliun dan belanja sebesar Rp 3,1 triliun tersebut, difisit APBD 2019 mencapai Rp 184,2 miliar. Untuk belanja daerah, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,16 triliun, belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp 865,9 miliar dengan realisasi sebesar Rp 775,3 miliar atau 89,5 persen. \"Jadi sebenarnya dimana letak permasalahan hingga fakta tersebut sampai terjadi,\" tambah Dempo.

Senda, Juru Bicara Partai Demokrat DPRD Provinsi, Agus Salim mengatakan, apa yang menjadi permasalahaan tidak semua terealisasi anggaran itu harus disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu. Karena menurutnya, dengan tidak terealiasai itu, tentu akan menjadi pelajaran penting, pada APBD tahun ini.

\"Pemprov harus bisa menjelaskan tidak tercapainya target baik pada belanja dan juga pendapatan,\" ungkap Agus.

Terkait SILPA yang mencapai Rp 29 miliar itu, pihaknya meminta, agar anggaran tersebut nantinya, bisa digunakan untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu. \"Kita menyarankan agar dapat digunakan pada tahun ini demi pembangunan daerah,\" tuturnya.

Meskipun diajukan protes, namun 8 fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya. Sekdaprov Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi mengatakan, apa yang menjadi masukan dewan dan sarannya akan ditindaklanjuti.

\"Nanti akan kita sampaikan penjelasannya, dalam sidang paripurna selanjutnya. Namun yang jelas berkaitan dengan masukan dan saran pasti menjadi pertimbangan bagi kita, dan semuanya bakal kita tindaklanjuti,\" tandas Hamka. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: