Kejaksaan Tinggi Bengkulu Siap Dukung Implementasi Jkn-Kis

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Siap Dukung Implementasi Jkn-Kis

\"\"  

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejakasaan Tinggi Provinsi Bengkulu siap mendukung  dan membantu keberlangsungan Program JKN-KIS melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai fungsi dan tugas dari kejaksaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu Setyo Pranoto dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap I Provinsi Bengkulu Tahun 2020, Jumat (03/07). Setyo mengatakan bahwa selama ini kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah berjalan baik dan tidak ada hambatan.

“Kejaksaan selalu siap memberikan bantuan kepada BPJS Kesehatan terkait permasalahan, khususnya terkait pembayaran iuran JKN-KIS, memang sampai saat ini masih dalam keadaan terkendali namun kami selalu siap apabila BPJS Kesehatan membutuhkan bantuan. Kami berharap agar ke depannya juga hubungan kemitraan ini bisa tetap kokoh. Sinergi BPJS Kesehatan dengan kejaksaan bisa dilakukan dengan bantuan hukum Surat Kuasa Khusus (SKK), sehingga kami selalu siap apakbila ada kendala terkait penagihan,” tambah Setyo.

Sementara dalam pemaparan materi forum koordinasi, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel, Kep. Babel dan Bengkulu Elsa Novelia menjelaskan hal-hal baru yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

“Dukungan dan sinergi Pemerintah Daerah sangat kami perlukan dalam memastikan program nasional ini berjalan baik. Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, terlihat komitmen pemerintah dalam memastikan kemampuan membayar masyarakat. Hal ini dibuktikan untuk iuran kelas 3  peserta JKN-KIS segmen mandiri, pemerintah memberikan subsidi bantuan iuran Rp16.500,- kepada setiap peserta. Betapa besar komitmen pemerintah dalam menjamin masyarakat,” jelas Elsa.

Terkait forum koordinasi ini, Elsa juga berharap pertemuan ini akan keluar rekomendasi dan hasil yang baik sehingga  bisa memaksimalkan capaian jaminan kesehatan bagi pekerja. Ia juga menjelaskan, di Provinsi Bengkulu sendiri, saat ini sebanyak 1.586.179 penduduk telah memiliki jaminan kesehatan dari total 2.007.827 jiwa penduduk setempat. (RW/dw/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: