Dua Pelaku Kejahatan Diamankan

Dua Pelaku Kejahatan Diamankan

CURUP, Bengkuluekspress.com - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan dua orang pelaku kejahatan. Dua orang yang diamankan tersebut terlibat dalam pencurian dan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kedua Pelaku tersebut adalah AS (26) warga Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang dan YRI (19) warga Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK didampingi Wakapolres Kompol Rudy S SH bersama Kasat Reskrim, Kapolsek Curup dan Kasubag Humas saat konfrensi pers, Senin (6/7) menjelaskan, untuk tersangka AS terlibat aksi Curas di kawasan bendungan Pelalo.

\"Untuk AS ini melakukan aksinya pada Rabu (01/07) kemarin,\" terang Kapolres.

Saat itu korban Satrio Dwi Putra (17) warga Desa Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah.

Saat itu korban tengah mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna merah pituh dengan nomor polisi BD3249 KS melintas di jalan umum Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang Lebong.

Saat korban tengah mengendarai sepeda motor tersebut, kemudian tiba-tiba pelaku keluar dari semak-semak dan memukul bagian leher belakang korban menggunakan kayu.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya.

\"Saat korban terjatuh tersebut, kemudian AS ini langsung mengambil dan membawa sepeda motor korban,\" tambah Kapolres.

Setelah mendapat informasi aksi Curas, petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan sehingga akhirnya diketahui AS merupakan pelakunya dan langsung diamankan dari rumahnya di Desa Cawang Lama.

Selain itu petugas juga telah melakukan pengajaran terhadap penadah sepeda motor, karena sepeda motor milik korban telah dijual ke salah satu penadah di Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang dengan harga RP 3,5 juta.

Namun saat petugas mendatangi rumah sang penadah tersebut, ia sudah lebih dahulu melarikan diri namun petugas berhasil membawa motor korban.

Sementara itu, untuk tersangka YRI terlibat aksi Curanmor di parkiran Indomaret Kelurahan Air Rambai Kota Curup pada Jumat (3/7) kemarin dengan korbannya adalah Henisa (20) yang merupakan karyawan indomaret.

Dalam kejadian tersebut YRI bersama satu rekannya yang berhasil kabur berhasil membawa sepeda motor korban jenis Yamaha Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BD 2690 GK.

\"Tersangka YRI dan rekannya ini memang keliling Kota Curup dengan motor Yamaha R15 ini untuk mencari target dan saat melintas di depan Indomaret yang akan tutup mereka melihat sepeda motor korban kemudian langsung mengambilnya,\" papar Kapolres.

Setelah berhasil membawa sepeda motor korban, kemudian kedua pelaku langsung lari kearah pasar tengah.

Petugas kepolisian yang mendapat informasi Curanmor tersebut langsung melakukan pengejaran dan melakukan pencegatan di depan Mapolsek Sindang Kelingi.

Saat itu kedua pelaku yang tengah beriringan dengan YRI menggunakan motor Yamaha R 15 berada didepan dan satu lagi yang masih buron menggunakan sepeda motor milik korban.

Saat melintas didepan Mapolsek Sindang Kelingi YRI berhasil dihentikan petugas sedangkan satu lagi yang identitasnya sudah dikantongi petugas berhasil melarikan diri dengan memutar arah kemudian masuk ke gang sehingga berhasil lari dari kejaran petugas.

\"Selain tengah mengejar satu pelaku lagi, kita juga masih melakukan pengembangan untuk melihat apakah kedua pelaku ini juga terlibat Curanmor di Indomaret Air Bang yang terekam CCTV, karena dalam rekaman CCTV motor yang digunakan mirip dengan yang digunakan YRI ini,\" demikian Kapolres.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: