Rapid Tes Penyelenggara Pilkada, KPU Kota – Pemkot Bengkulu Teken MoU

Rapid Tes Penyelenggara Pilkada, KPU Kota – Pemkot Bengkulu Teken MoU

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu Senin (06/07) menandatangani MoU bersama Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan rapid tes kepada ad hoc atau sekretariat panitia pemilu. Permintaan rapid tes dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat pendataan kepada masyarakat. Total 1301 ad hoc yang akan dirapid test di RSHD Kota Bengkulu.

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan yang ikut menghadiri dan menandatangani MoU tersebut mengatakan, MoU tersebut merupakan kerjasama yang baik karena Pemerintah Kota Bengkulu ingin memberi dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilihan Gubernur Bengkulu mendatang.

\"Kerjasama ini untuk memastikan para penyelenggara pemilu sampai ke bawah itu betul-betul terbebas dari covid-19 dimasa wabah ini. Sehingga pemilu bisa sukses dengan baik karena pemilu ini adalah program penting bagi keberlangsungan program-program pro rakyat lainnya,\" jelas Helmi.

Sementara Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah mengatakan, penyelenggaraan rapid tes dilakukan kepada 1301 anggota ad hoc dari mulai sekretariat PPK, PPS, PPDP hingga KPPS. Rapid test dimulai dari tanggal 6 hingga 10 Juli 2020 sebelum anggota ad hock mulai bekerja melakukan coklit ke masyarakat langsung.

\"RSHD memfasilitasi tempat dan tenaga, anggarannya dari KPU Pusat. Mungkin ini MoU pertama di Indonesia, KPU minta di rapid tes. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota,\" jelas Mastawansyah.

Jika nanti ditemukan anggota ad hoc yang reaktif saat di rapid dan swab, maka petugas tersebut akan diisolasi dan jika tak kunjung membaik bisa saja digantikan sesuai prosedur. Hal tersebut dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada pilgub Bengkulu mendatang. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: