Jadi Temuan, Dewan Minta Pemprov Inventarisir Aset Daerah

Jadi Temuan, Dewan Minta Pemprov Inventarisir Aset Daerah

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, masih menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka DPRD Provinsi Bengkulu minta meminta Pemprov kembali melakukan inventarisir aset daerah tersebut. Hal itu ditegaskan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu H. Sujono SP, M.Si, Kamis (2/6).

\"Terkait aset, memang seharusnya diinventarisir. Sepertinya tanah milik pemerintah daerah yang belum ada sertifikat, maka itu sebaiknya diurus, kemudian dilakukan perawatan. Jangan sampai aset tersebut malah hilang karena tidak terkoordinir dengan baik,” ungkap Sujono, Kamis (2/7).

Dilanjutkan Politisi PKS itu, setelah diinventarisir, aset tersebut juga harus di identifikasi. Lalu dilaporkan segera agar jelas status dan keberadaan asetnya.

\"Memang pihak legistlatif sebelumnya sempat membentuk Perda aset tetapi hal itu mentok sebelum disahkan,\" pungkas Sujono.

Sebelumnya Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, H. Gotri Suyanto saat mengikuti rapat koordinasi dan supervisi program pencegahan korupsi di bidang aset, mengatakan, untuk aset yang tidak bergerak seperti tanah, ada sebanyak 645 bidang yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Hanya saja dari total aset tanah yang dimaksud, baru 312 bidang aset tanah yang sudah disertifikasi. \"Sedangkan sebanyak 333 bidang lagi belum tersertifikasi,\" ungkap Gotri.

Tak hanya itu, Anggota V BPK, Bahrullah Akbar, secara virtual pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/6) menjelaskan, walau mendapat opini WTP, masih ada saja temuan permasalahan di lingkup Pemprov Bengkulu. Salah satunya yakni penyajian dan permasalahan aset lain-lain belum dilakukan secara memadai. Permasalahan aset tetap belum dilakukan secara optimal. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: