Polda Pantau Dugaan Mark Up Harga Masker di Bengkulu Selatan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu memastikan terus memantau dan mengawasi anggaran pengadaan masker senilai Rp 1,2 M di BPBD Bengkulu Selatan. Pasalnya ada informasi yang berkembang mengenai adanya dugaan mark up pengadaan dana Covid-19 itu sebesar Rp 455 juta.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, dari anggaran Rp 1,2 M itu, sebesar Rp 1,1 M tersebut digunakan untuk membeli masker sebanyak 130 ribu lembar. Dengan rincian sebanyak 30 ribu masker dibeli dengan harga Rp 6 ribu per lembar dan 100 ribu masker dengan harga Rp 9 ribu per lembar.
\"Kemarin kan memang sempat beredar di media, tentang pembelian masker yang mencapai Rp. 1,2 miliar. Makanya ini tetap kita lakukan pemantauan apakah pembelanjaan tersebut benar atau tidak,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Rabu (01/7).
Informasi lain, berdasarkan hasil hearing di DPRD Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu, ditemukan terdapat selisih harga sebesar Rp 3.500 untuk setiap lembar masker. Sehingga total selisih yang diperoleh mencapai kurang lebih Rp 455 juta.
\"Kita Polri bersama satuan lain seperti kejaksaan, KPK melakukan pengawasan khusus berkenaan dengan anggaran Covid. Seperti yang masalah masker itu dalam pengawasan kita. Itu di sana ada Polres, tapi itu masuk dalam pengawasan kita, sudah kita awasi itu,\" jelas Sudarno. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: