13 Tersangka dan 8 Kasus Terungkap
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu, dalam tempo sepekan berhasil mengungkap 13 tersangka kejahatan di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syahputra dalam rilisnya mengungkapkan, dari 13 tersangka kejahatan yang berhasil diamankan ini berasal dari 8 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkulu.
“Total ada 13 tersangka yang berhasil kita amankan, dari 8 kasus pidana,” terang Wakapolres, Selasa (30/6).
Ditambahkannya, 8 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkulu tersebut, diantaranya, 6 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus penipuan, dan 2 kasus pencabulan.
\"Semua ini tidak lain berkat kerja keras anggota kita (Satreskrim Polres Bengkulu, red) yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan 13 pelaku ini,\" bebernya.
Wakapolres juga mengatakan, selain 13 pelaku yang berhasil diamankan, pihaknya juga masih mengejar dan menetapkan 9 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu, yang berhasil kabur dari kasus yang sama yang berhasil ditangani Polres Bengkulu.
“Dari kasus yang kita ungkap ada 9 orang yang DPO, kesembilannya saat ini masih kita lakukan pengejaran dan kita yakin dalam waktu dekat ini kesembilan DPO ini segera kita bekuk karena kita sudah mengantongi identitas mereka,” tambah Wakapolres.
Hendri juga menjelaskan, selain mengamankan 13 orang tersangka, saat ini Polres Bengkulu juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka, baik itu berupa satu unit mobil jenis Mitsubitshi Grandia, satu unit mesin kapal, handphone, tas milik korban penjambretan dan satu unit motor.
\"Semua barang bukti ini kita amankan dari tangan pelaku ini dan kasus ini pun masih terus kita kembangkan untuk mencari tahu keterlibatan pelaku lain dan tempat kejadian perkara (TKP)lainnya,\" demikian ucapnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: