Bupati Apresiasi Dua Desa
CURUP, Bengkuluekspress.com - Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi mengapresiasi dua desa yang ada di Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Kedua desa tersebut diapresiasi bupati yang juga ketua gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 karena dua desa tersebut melakukan sejumlah kesiapan dalam menuju tatanan kehidupan baru atau new normal.
Dua desa yang mendapat apresiasi dari Bupati Rejang Lebong tersebut adalah Desa Pal VIII dan Desa Pal 100 yang ada di Kecamatan Barmani Ulu Raya.
\"Kami sangat mengapresiasi dua desa ini, karena masyarakatnya bisa menerima dan menerapkan protokol kesehatan tentang penanganan Covid-19,\" sampai bupati saat kegiatan pemberian apresiasi di ruang pertemuan Kantor Desa Pal VIII Kamis (25/6) kemarin.
Menurut Bupati pihaknya terutama gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 mengapresiasi dua desa tersebut, karena menurutnya kedua desa tersebut menyambut baik apa yang disampaikan atau selama ini disosialisasikan oleh gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong.
Apresiasi juga disampaikan oleh Bupati kepada pemerintah desa tersebut karena telah berhasil membangun kesadaran masyarakat dalam penanganan Covid-19, seperti menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun.
\"Apa yang dilakukan dua desa ini harus menjadi contoh dan diikuti oleh desa-desa lain dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" harap bupati.
Tak hanya menerapkan protokol kesehatan, dua desa tersebut juga diketahui telah memproduksi jamu untuk warganya. Dimana jamu yang diproduksi warga dua desa tersebut merupakan minuman tradisional yang bisa meningkatkan imun masyarakat sehingga bisa terhindar dari penularan Covid-19.
Pemberian apresiasi untuk dua desa di Kecamatan Bermani Ulu Raya tersebut, selain dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong juga dihadiri oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, kemudian unsur FKPD Rejang Lebong sejumlah kepala OPD dan sejumlah tamu undangan lainnya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: