Diintimidasi, Better Home Bengkulu Minta Bantuan ke Polda Bengkulu
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Della Tjugito selaku Manager Operasional Better Home bersama kuasa hukum Joni Bastian mendatangi Polda Bengkulu meminta bantuan penyelesaian hukum terkait lahan parkir yang berujung kepada aksi premanisme sertanya adanya intimidasi yang dilakukan juru parkir di tempat usahanya.
Kedatangannya guna berkoordinasi dengan Subdit Jatanras terkait aduannya ke Polres Bengkulu yang kemudian ditembuskan ke Polda Bengkulu terkait tempat usaha yang berada di jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Tanah Patah tersebut.
\"Kami melihat ini adanya ancaman dimana klien kami merasa terintimidasi. Kita sudah layangkan aduan ke Polres Bengkulu namun belum ada langkah kongkrit dan kemarin kembali terjadi keributan klien kita dengan juru parkir dengan jumlah lebih dari satu orang,\" ujar Joni Bastian, Kamis (25/6).
Dilanjutkan Joni, bahwa ditambah lagi dengan pihak ketiga yang memaksa ke tempat kliennya untuk melakukan pungutan. Dimana setiap pelanggan yang datang ke tempat usaha, kliennya mengratiskan biaya parkir sehingga hal ini membuat juru parkir merasa tidak mendapat uang dari setiap orang yang parkir.
\"Karena merasa keberatan akhirnya mereka memblokir jalan usaha tempat klien kami ini dengan kendaraan sehingga bila ada pelanggan yang mau masuk jadi terhalang,\" jelasnya.
Sementara itu, Della Tjugito selaku Manager Operasional Better Home mengatakan, pihaknya juga menyayangkan sikap Pemerintah Kota yang tidak terlebih dahulu mensosialisasikan pemungutan retribusi parkir tersebut.
\"Kita sebagai pelaku usaha sudah berupaya mengikuti aturan dari pemerintah, ini kan lahan milik kita bukan milik Pemkot, hendaknya terlebih dahulu disosialisasikan dengan baik dengan kita sebelum adanya lelang dengan pihak ketiga,\" jelasnya.(CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: