Tuntutan Warga Seluma Mengambang

Tuntutan Warga Seluma Mengambang

\"bendungan\"BENGKULU, BE - Tuntutan 20 orang warga RT 1 Desa Niur, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, hingga saat ini masih belum jelas.  Apakah tuntutan tersebut akan diterima atau ditolak oleh Tim Pengkaji Dampak Bendungan Air Nelas.   Sebagaimana diketahui, ke-20 warga Desa Niur itu meminta ganti rugi kepada Pemerintah Kota Bengkulu, terkait abrasi lahan perkebunan mereka yang disebabkan oleh Bendungan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu di Air Nelas.

Hingga saat ini  tim belum juga  menyimpulkan bahwa abrasi di beberapa titik di pinggir sungai tersebut bukan disebabkan oleh Bendungan Air Nelas atau murni disebabkan gejala alam berupa banjir.  \"Sampai sekarang hasilnya belum ada, makanya kita mau berkoordinasi dulu dengan Wilayah Sungai, dan rencanaya dalam waktu saya akan berkoordinasi dengan anggota tim lainnya,\" Ketua Tim Pengkaji Dampak Bendungan Air Nelas, Drs H Fachrudin Siregar MM.

Ia mengungkapkan tim akan menyimpulkan hasil tinjauan dan kajian Bendungan Air Nelas tersebut dan hasilnya akan dipresentasukan ke Komisi III DPRD kota. Tim dan Komisi III DPRD kota lah yang akan membahas lebih lanjut tentang persoalan dugaan abrasi itu dan mengumumkan hasil tinjauan tersebut  kepada masyarakat Seluma.

\"Kalau mengenai tuntutan warga yang meminta ganti rugi itu belum bisa kita pastikan, nanti kita lihat saja apakah keputusan tim dan Komisi III DPRD kota akan menerima atau menolak tuntutan warga itu,\" terangnya.

Sebelumnya 20 orang warga Seluma mendatangi gedung DPRD Kota Bengkulu. Para warga ini menuding telah terjadi abrasi di lahan perkebunnya yang disebabkan bendung Air Nelas yang digunakan sebagai bahan baku PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu.

Mendapati tuntutan tersebut, Komisi III langsung membentuk tim untuk melakukan kajian dan tinjauan ke lokasi abrasi guna memastikan penyebab abrasi yang sebenarnya. Beberapa hari kemudian, tim pun langsung meninjau ke lokasi bendungan di Seluma. Namun sayangnya hingga saat ini hasil tinjauan itu belum juga keluar, padahal waktunya sudah hampir dua bulan.

\"Kita tidak bermaksud memperlambat memproses masalah ini, namun karena padatnya agenda kota  membahas APBD dan kegiatan lainnya, sehingga sedikit tertunda,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: