Warga Mukomuko Dimakamkan Ikuti Protap Covid-19
MUKOMUKO, Bengkuluekspress.com – S (70), warga Desa Lubuk Sanai III Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, meninggal dunia, Sabtu (20/6) malam dan dimakamkan dengan cara mengikuti protokol atau protap Covid-19, Minggu (21/6) pagi.
Pemakaman itu dilakukan di tempat pemakaman umum di desa setempat yang disaksikan pihak kecamatan dan petugas dari jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko.
“Satu warga inisial S dimakamkan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang melakukan pemakaman keluarga dari almarhum. Hanya APD-nya saja yang diberikan Dinkes Mukomuko,” kata Camat XIV Koto, Suyitno SH dikonfirmasi BE, kemarin (21/6).
Suyitno menjelaskan, protap Covid ini dijalankan bukan karena salah satu warganya menghidap virus Corona. Warga tersebut pernah mengalami kecelakaan, dan pernah dibawa ke rumah sakit di Bengkulu.
“Informasi dari keluarga almarhum, korban mengalami patah kaki saat kecelakaan, tetapi korban juga mengeluhkan sakit pada bagian dada,” katanya. Pihak keluarga membawa S ke RSUD Mukomuko untuk mendapatkan penanganan tim medis.
“Yang jelas warganya tersebut tidak mengidap corona, karena pihak RSUD Mukomuko juga telah melakukan rapid test, dan hasilnya negatif. Pemakamannya saja yang dilakukan menggunakan APD, dan dimakamkan oleh pihak keluarga almarhum,” demikian Suyitno.
Terpisah Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM menyampaikan, inisial S masuk ke RSUD Mukomuko, Sabtu (20/6) sekitar pukul 13.00 WIB dengan keluhan sesak nafas dan batuk.
S diketahui sekitar 10 hari lalu baru pulang dari Bengkulu berobat di RS Rafflesia , operasi karena fraktur atau patah tulang. Dikarenakan keluhan sesak nafas dan batuk serta baru pulang dari daerah terjangkit Covid-19, S ditangani dokter spesialis paru.
Hasil pemeriksaan laboratorium dengan diagnosa pneumonia dan ada gambaran paru yang tidak normal. Dokter menetapkan S pasien dalam pengawasan (PDP) dan telah dilakukan rapid test hasilnya negatif.
Pemakaman yang disarankan menggunakan APD, kata Bustam, setelah adanya persetujuan dari pihak keluarga. Meskipun dalam pemakaman tersebut tidak dilakukan sangat ketat.
”S ditetapkan sebagai PDP, pemakaman memang tidak dilakukan sangat ketat seperti pasien positif Corona yang meninggal dunia,” ungkap Bustam Bustomo. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: