Tahapan Pilkada Dimulai, PPK Dan PPS Diaktifkan Kembali

Tahapan Pilkada Dimulai, PPK Dan PPS Diaktifkan Kembali

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memulai kembali tahapan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra usai sosialisasi PKPU No. 5 tahun 2020 tentang tahapan lanjutan Pilkada serentak, melalui live virtual Meeting, Kamis (18/6).

\"Sosialisasi yang dilakukan melibatkan berbagai elemen penyelenggara dan pengawas Pilkada, aparat, parpol, masyarakat dapat mengetahui bahwa tahapan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu sudah dimulai lagi,\" ungkap Irwan.

Menurut Irwan, sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada serentak 9 Desember mendatang, telah diaktifkan kembali Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bahkan bagi yang belum sempat dilantik telah dilakukan proses pelantikannya.

Untuk tahapan Pilkada selanjutnya dimulai pada tanggal 24 Juni ini, pihak penyelenggara akan melakukan verifikasi faktual dukungan pencalonan perseorangan/ independent dari masyarakat di 4 wilayah kabupaten yaitu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang. Petugas akan mengecek kebenaran dukungan yang diberikan oleh masyarakat, dengan turun langsung ke lapangan.

\"Untuk teknis verifikasi faktual dukungan masyarakat terhadap balon perseorangan itu di lapangan, petugas terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan LO masing-masing kandidat pasangan calon. Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,\" jelasnya.

Ditambahkan Irwan, setelah tahapan verifikasi faktual dukungan percalonan kandidat perseorangan ini selesai, dilanjutkan dengan ketahapan selanjutnya, berupa Coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih.

Dalam pelaksanaan Coklit, pihak penyelenggara mengedepankan koordinasi bersama para RT/RW setempat, serta melihat data administratif, namun tidak menutup kemungkinan juga dilakukan aktifitas door to door.

\"Door to door akan dilakukan jika masih ada data pemilih perlu dilakukan klarifikasi atau belum dianggap akurat, maka petugas kita akan turun ke lapangan dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker ataupun handsanitizer,\" tutup Irwan.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: