Sekretariat PPS Ditentukan KPU

Sekretariat PPS Ditentukan KPU

BENTENG, Bengkuluekspress.com - Pasca pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menerbitkan SK sekretariat PPS.

Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu usulan dari PPS yang disampaikan melalui PPK. Teknisnya, PPS melakukan koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) setempat terkait nama-nama yang diusulkan.

\"Masing-masing PPS harus mengusulkan 6 nama calon anggota Sekretariat PPS. Format usulan berasal dari Pemerintah Desa dan ditandatangani Kades,\" kata Brotoseno.

Setelah usulan diterima, Brotoseno mengatakan, Komisioner dan Sekretariat akan melakukan analisa untuk menentukan 3 (tiga) orang yang dianggap terbaik.

Tentunya dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya, bisa bekerjasama dengan anggota PPS dan Pemerintah Desa dalam mensukseskan pemilihan gubernur (Pilgub) 9 Desember 2020 mendatang.

\"Dalam bulan ini, SK Sekretariat PPS akan kami bagikan. Masa tugas terhitung tanggal 15 Juni hingga 31 Januari 2021,\" tandasnya. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: