Minimalisir Penularan Covid-19, KPU Bengkulu Tambah 304 TPS di Pilkada 2020

Minimalisir Penularan Covid-19, KPU Bengkulu Tambah 304 TPS di Pilkada 2020

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, jumlah penambahan TPS nantinya sebanyak 304 unit. Sebelumnya jumlah TPS yang ditetapkan adalah 4.037 unit.

\"Ada penambahan 304 TPS disebabkan oleh perubahan 7 regulasi, karena adanya penyesuaian dengan protokol kesehatan Covid- 19,\" kata Irwan saat dihubungi Bengkuluekspress.com, Selasa (16/6).

Irwan menjelaskan, penambahan TPS dilakukan untuk menghindari penularan penyakit Covid-19 di tengah penyelanggaraan Pilkada di Provinsi Bengkulu. Sebelumnya dalam 1 TPS diatur maksimal 800 pemilih. Akan tetapi, dalam regulasi yang baru mengatur bahwa dalam 1 TPS dibatasi maksimal 500 pemilih.

\"Sehingga TPS yang pemilihnya lebih dari 500 harus dibagi lagi. Dengan perkiraan (estimasi) penambahan 304 TPS,\" ungkapnya.

Saat ini, lanjut Irwan, rincian estimasi penambahan 304 TPS di Provinsi Bengkulu yakni di Kabupaten Bengkulu Tengah 6 TPS, Rejang Lebong 5 TPS, Bengkulu Utara 36 TPS, Kaur 53 TPS, Seluma 8 TPS, Lebong 15 TPS, Kepahiang 63 TPS dan Kota Bengkulu 108 TPS. Sementara di Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong tidak ada penambahan TPS.

Proses pemutakhiran masih berjalan dan sebelum data untuk pemilihan difinalkan. KPU Provinsi Bengkulu akan terlebih dahulu melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan oleh petugas pada 15 Juli hingga 13 Agustus.

\"Dengan adanya penambahan jumlah TPS, nantinya kita berharap tidak terjadi kerumunan saat pelaksanaan pencoblosan,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: