Komentar Rugikan Pemda dan Gubernur, Bisa Bermasalah Hukum
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tim Konsultan Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu mendatangi Polda Bengkulu untuk berkonsultasi tentang pemberitaan atau statmen masyarakat di media sosial yang nantinya merugikan Pemprov Bengkulu dan Gubernur.
Salah satu Tim Konsultan Hukum Tarmizi Gumay saat mendatangi Ditreskrimum Polda Bengkulu mengatakan, pihaknya sedang berkonsultasi dengan Polda bagaimana proses pelaporan nantinya. \"Kita harus tau UU ITE, serta teknis pelaporannya seperti apa. Itu yang kita ambil informasinya saat ini,\" ujar Tarmizi, Senin (15/6).
Saat ditanya mengenai apakah saat ini akan melaporkannya seseorang, Tarmizi mengaku belum. Pihaknya akan membuat laporan jika nanti ada oknum warga Provinsi Bengkulu melakukan perbuatan yang dapat merugikan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu ataupun Gubernur.
\"Saat ini belum ada yang dilaporkan, bisa saja nanti ke depan dilaporkan bilamana ada pemberitaan itu tidak sesuai fakta. Masyarakat ada haknya berkomentar dan mengkritik, tetapi komentar dan kritik itu tidak sesuai fakta maka akan kami kaji secara hukum,\" jelas Tarmizi.
Meskipun akan mengkaji serta membela hak-hak dan kepentingan hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Tarmizi menyatakan Pemda dan Gubernur Bengkulu bukan anti kritik.
\"Nanti bila ada yang bila Pemda dan Gubernur anti kritik tidak, ketika kritik itu ada fakta dan datanya silakan,\" tutupnya. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: