Kumpul Kebo, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polsek Gading Cempaka mengerebek empat orang bukan muhrim di sebuah rumah Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu yang dihuni oleh 4 orang terdiri dua orang pria dan dua wanita.
Polsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar mengatakan pengerebekan tersebut dilakukan bersama warga yang melapor karena merasa tidak terima bahwa keempat orang tersebut sudah tinggal lama di sebuah rumah dengan tanpa ikatan suami istri dan tidak melapor ke RT setempat.
\"Mereka sudah berhubungan selama 4 bulan di sebuah rumah, dua orang pria dan 2 orang wanita. Diantaranya ada yang di bawah umur,\" ujar Kapolsek Chusnul, Senin (15/6).
Dilanjutkan Kapolsek, keempat orang ini berinisial ini masing-masing atas nama An (21) warga Kabupaten Lintang Empat Lawang, Je (17) warga Kelurahan Padang Nangka yang menyediakan rumah untuk temannya menginap, Ts (16) warga Kabupaten Lintang Empat Lawang, Ti (14) warga Kabupaten Lintang Empat Lawang.
Dari keterangan yang didapat bahwa mereka bertiga datang ke Bengkulu dari Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumatera Selatan. Karena masih dalam suasana libur sekolah karena dampak dari Pandemi Covid-19. Ketiganya menginap di kediaman Je yang saat itu orang tuanya tidak sedanag berada dirumah dan sudah berlangsung selama 4 bulan.
\"Pada saat pengerebekan keempat orang tersebut tidak sedang melakukan hubungan badan,\" jelasnya.
Dilanjutkan Chusnul, bahwa keempat orang tersebut saat ini status masih dijadikan sebagai saksi dan rencananya akan memanggil pihak keluarga dan untuk diselesaikan.
\"Kita akan panggil pihak keluarganya dan masyarakat untuk diselesaikan baik secara adat maupun secara kekeluargaan,\" pungkasnya. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: