Bapenda Tertibkan Batas Parkir Zona 2

Bapenda Tertibkan Batas Parkir Zona 2

BENGKULU, bengkuluekpress.com - Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu melakukan pengukuran lahan parkir di beberapa toko yang berada di kawasan zona 2 mulai dari simpang Padang Harapan sampai Simpang Lima, kemarin (10/6). Didampingi Dinas Perhubungan dan Satpol PP, petugas mendatangi satu persatu toko yang selama ini belum pernah ditempatkan juru parkir, sekaligus mensosialisasikan kembali kepada pemilik toko bahwa pengelolaan parkir akan diambil alih pihak ketiga, sehingga diharapkan kerjasamanya.

\"Potensi retribusi parkir di zona dua cukup besar mengingat banyak pertokoan dan tempat usaha di tepi jalan, dan sudah dibuat tanda Garis Sepadan Pagar (GSP),\" ujar Kepala Bapenda Kota, Hadianto.

Pun demikian, dari hasil pengukuran ini nantinya akan dilakukan pengkajian kembali oleh Bapenda bersama tim, untuk menentukan berapa besaran ataukah ada penolakan keras dari pemilik toko. \"Kita ada tim dan segala sesuatu nanti harus dibahas dulu,\" jelasnya.

Sementara itu, pengukuran titik parkir ini mendapatkan respon dari salah satu pemilik toko di deretan Simpang Skip, Azuri. Menurutnya seharusnya Pemerintah Kota melakukan pengukuran sebelum dilakukan lelang, namun Pemkot justru mengukur setelah dikelola pihak ketiga.

\"Sebenarnya banyak pemilik toko yang menolak ada parkir di depan toko masing-masing, karena halaman teras toko ini tidak berada di GSP dan GSJ, jadi tidak berhak ditarik retribusi,\" cetus Azuri.

Pihaknya meminta kepada Pemkot untuk mempertimbangkan kembali dan mengkaji ulang GSP tersebut, jangan sampai penempatan Jukir nantinya akan memberatkan para pelanggan. \"Menurut kami tetap tak wajar untuk di ambil retribusi parkir, maka tolong dipertimbangkan. Karena selama ini kami juga selalu berkontribusi kepada Pemerintah Kota Bengkulu melalui pajak dan lainnya,\" tandasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: