Kasir FIF Dibekuk
LEBONG, Bengkuluekspress.com – Tidak butuh waktu lama, anggota Sat Reskrim Polsek Lebong Utara (LU), berhasil menangkap pelaku pembobol kantor Fedral International Finance (FIF) Cabang Lebong yang kehilangan uang sebesar Rp 117 juta.
Pelakunya merupakan kasir kantor FIF itu sendiri yang berinisial SE (26) warga Desa Nangai Aman Kecamatan Lebong Utara.
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIK melalui Kapolsek Lebong Utara, IPTU Danie Pamungkas Setyawan didampingi Kanit Reskrim, IPDA Amir Lukman Hakim mengatakan, bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelakunya menjurus ke SE yang merupakan kasir dari FIF itu sendiri.
“Setelah bukti cukup kuat, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya, kemarin (10/06).
Berawal setelah pelaku yang secara langsung membuat laporan atas pencurian yang dialami kantor FIF cabang Lebong yang kehilangan uang sebesar Rp 117 juta yang disimpan didalam brankas.
Untuk itulah dilakukan olah kejadian perkara dan didapati adanya sidik jari pelaku yang tertempel di brankas.
“Sementara selama ini yang hanya mengetahui kode brankas hanya pelaku dan kepala cabang,” sampainya.
Selain itu, pada hasil penyelidikan juga ditemukan kejanggalan lainnya seperti brangkas yang tidak ada ditemukan adanya kerusakan, serta kerusuakan pintu belakang meskipun pelaku membuat ada jejak kaki.
seolah-oleh pelaku masuk dari pintu belakang padahal pelaku masuk melalui pintu depan karena konci pintu depan hanya dipegang oleh pelaku, kepala cabang dan cleaning service.
“Memang banyak kejanggalan, sehingga pelakunya mengarah kepada pelaku,” ucapnya
Dalam laporan yang dibuat pelaku telah hilang uang sebesar Rp 117 juta yang disimpan kedalam brankas, hal tersebut sebenarnya hanya akal-akalan pelaku karena uang didalam brangkas tidak ada.
Namun uang yang selama ini disetorkan nasabah, sedikit demi sedikit dibawa pelaku. Dimana ditangan tersangka berhasil mengamankan uang sebesar Rp 68,8 juta yang terdiri dari Rp 60,3 juta yang disimpan di rumah pelaku.
“Sisanya sebesar Rp 8,5 juta disimpan pelaku didalam ATM atas nama pelaku,” ujarnya.
Selain berhasil mengamankan uang sebesar Rp 68,8 juta, Polsek Lebong Utara juga berhasil mengamankan 1 unit seda motor jenis matic dengan nomor polisi BD 3796 HE, 1 unit pisau dapur, kartu ATM atas nama tersangka dan 2 unit cash box.
“Itu barang bukti yang berhasil kita amankan,” ucapnya.
Sementaraitu, sambungnya, untuk sisanya sebesar Rp 48,2 juta telah digunakan pelaku untuk kebutuhan hidupnya selama 6 bulan terakhir.
Namun karena tidak bisa mengembalikan uang nasabah yang selama ini telah ia gunakan, pelakupun membuat skenario bahwa kantor FIF cabang Lebong telah disatroni pencuri.
“Karena pelaku takut jika apa yang ia lakukan selama ini yang menggelapkan uang nasabah untuk kebutuhan sehari-hari diketahui pihak kantor,” jelasnya.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku bahwa gaji dirinya sebagai kasir di kantor FIF cabang Lebong sebesar Rp 3,9 juta.
Namun gaji tersebut belum mampau mencukupi kebutuhan dirinya selama ini, apalagi selama ini dirinya banyak kasbon.
“Karena kebutuhan sehari-hari dan untuk membayar kasbon saya melakukan ini,” dalihnya
Sedangkan uang yang belum terpakai oleh dirinya, belum terpikir akan digunakan untuk apa. Meskipun dirinya berniat akan menikah dengan wanita pujaan hatinya dalam waktu dekat.
Namun dirinya memastikan uang yang berhasil diambil, bukan untuk digunakan sebagai biaya pernikahan. “Saya mau menikah, tetapi uang yang saya ambil bukan untuk modal menikah,” ucapnya. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: