Gugus Tugas Nasional Sampaikan Permohonan Maaf ke Lebong

Gugus Tugas Nasional Sampaikan Permohonan Maaf ke Lebong

\"\" Salah Input data

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 mendatangi langsung Kabupaten Lebong. Tujuannya untuk meminta maaf atas kesalahan input data yang menyebabkan Kabupaten Lebong tidak masuk kedalam Kabupaten zona hijau pada release secara nasional beberapa waktu yang lalu.

Kedatangan Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 langsung dipimpin oleh Lasion Officer (LO) Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19, Marsda TNI (Purn) Lukman bersama rombongan.

Kedatangannya sendiri langsung disambut oleh Dikatakan LO Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19, Marsda TNI (Purn) Lukman, bahwa kedatangan dirinya ini memang datang secara khusus untuk menyampaikan permohonan maaf atas adanya kesalahan penginputan data.

Sehingga pada pengumumuman yang dilakukan secara nasional beberapa waktu yang lalu, Kabupaten Lebong tidak termasuk daerah yang masih berstatus zona hijau.

“Saya mewakili pemerintah pusat meminta maaf kepada bupati dan masyarakat Lebong dan saya berharap dengan kedatangan saya ini bisa meredakan rasa kekecewaan masyarakat Lebong,” sampainya, kemarin (10/06).

Ditambahkan Lukman, yang memang ditugaskan untuk di wilayah Provinsi Bengkulu dalam kasus covid-19, pihaknya selalu menyampaikan kepada tim gugus pusat bahwa Kabupaten Lebong tidak ada yang terpapar Covid-19, sehingga Lebong berstatus zona hijau.

Akan tetapi adanya kesalahan input data bahwa ada 1 orang masyarakat Lebong yang terpapar covid-19.

“Sehingga ketika diumumkan secara nasional, Kabupaten Lebong tidak termasuk kedalam daerah yang berstatus zona hijau,” ucapnya.

Terkait kesalahan penginputan data, dirinya tidak mau secara langsung menyampaikan bahwa itu adalah kesalahan dari tim gugus Provinsi Bengkulu.

Namun dirinya memastikan bahwa kesalahan bukan pada tim gugus nasional atau pusat.

“Untuk kesalahan, kawan-kawan bisa menyimpulkannya sendiri, namun memang adanya kesalahan,” ucapnya.

Namun dirinya sangat mengapresiasi atas mampunya Pemkab Lebong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Kabupaten Lebong yang mampu mempertahankan status zona hijau yang mana hanya Kabupaten Lebong yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Saat ini ada 92 daerah yang berstatus zona hijau dan termasuk Kabupaten Lebong,”

Sementara itu, Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi mengatakan, bahwa dirinya merasa terharu dan mengapresiasi atas kedatangan secara langsung LO Gugus Tugas Nasional Covid-19, untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lebong melalui dirinya.

“Salah satu jendaral secara langsung datang untuk menyampaikan permohonan maaf dan kami menerima atas permohonan maaf tersebut,” ujarnya.

Adanya perwakilan dari tim Gugus Nasional, Bupati Lebong yang awalnya akan memperkarakan masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan tim gugus percepatan penanganan covid-19 Provinsi Bengkulu, batal dilakukan.

“Karena sudah ada perwakilan yang menyampaikan permohonan maaf,” jelasnya

Dengan datangnya LO Gugus Tugas Nasional Penaanganan Covid-19 yang menyampaikan permohonan maaf, dirinya berharap kepada masyarakat Lebong yang mungkin sebelumnya marah atau kesal untuk bisa memaafkan atas adanya kesalahan.

Dirinya mengajak masyarakat Lebong untuk bisa berperan aktif menjaga Kabupaten Lebong untuk selalu berada di status zona hijau.

“Peran dan ikut serta masyarakat sangat dibutuhkan, karena jika hanya mengandalkan peran dari pemerintah, maka itu tidaklah cukup,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: